KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) bersiap meluncurkan produk pembiayaan produktif untuk memenuhi syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika ingin mendapatkan izin usaha. Sesuai ketentuan OJK, fintech peer to peer (P2P) lending wajib menyalurkan 20% pembiayaan ke sektor produktif. PT FinAccel Digital Indonesia atau atau dikenal dengan Kredivo berencana meluncurkan pembiayaan di sektor produktif pada 2019. Namun Head of Marketing Kredivo Indina Andamari belum bisa memastikan siapa saja konsumen yang dibidik dari produk baru tersebut. Baca Juga: AFPI: Fintech pertanian masih potensial untuk berkembang pesat
Penuhi ketentuan OJK, fintech lending siapkan produk pembiayaan produktif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perusahaan financial technology (fintech) bersiap meluncurkan produk pembiayaan produktif untuk memenuhi syarat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) jika ingin mendapatkan izin usaha. Sesuai ketentuan OJK, fintech peer to peer (P2P) lending wajib menyalurkan 20% pembiayaan ke sektor produktif. PT FinAccel Digital Indonesia atau atau dikenal dengan Kredivo berencana meluncurkan pembiayaan di sektor produktif pada 2019. Namun Head of Marketing Kredivo Indina Andamari belum bisa memastikan siapa saja konsumen yang dibidik dari produk baru tersebut. Baca Juga: AFPI: Fintech pertanian masih potensial untuk berkembang pesat