KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada dua bank yang kedatangan investor baru untuk menyuntikkan modal ke bank. Sebab, otoritas mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp 2 triliun pada 2021. "Seluruh bank wajib menjadi Rp 2 triliun di 2021, sudah pada memenuhi, tapi ada 1 - 2 pipeline sedang diskusi dengan investornya atau mencari patner," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Kamis (20/1). Menurut Heru, kesepakatan dengan investor tidak bisa cepat namun sudah ada rencana kerja sama dengan pihak bank. Sehingga, diperkirakan kesepakatan tersebut akan ditandatangani sedikit lagi.
Penuhi Modal Inti, OJK Sebut Ada 2 Bank yang Kedatangan Investor Baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa ada dua bank yang kedatangan investor baru untuk menyuntikkan modal ke bank. Sebab, otoritas mewajibkan bank memiliki modal inti minimum Rp 2 triliun pada 2021. "Seluruh bank wajib menjadi Rp 2 triliun di 2021, sudah pada memenuhi, tapi ada 1 - 2 pipeline sedang diskusi dengan investornya atau mencari patner," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana di Jakarta, Kamis (20/1). Menurut Heru, kesepakatan dengan investor tidak bisa cepat namun sudah ada rencana kerja sama dengan pihak bank. Sehingga, diperkirakan kesepakatan tersebut akan ditandatangani sedikit lagi.