JAKARTA. PT Indonesia Air Asia dan PT Indonesia Air Asia X berencana menyatukan entitas perusahaan alias merger. Hal ini terungkap dari surat perusahaan milik Tony Fernandes kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Aksi korporasi ini untuk memenuhi persyaratan kecukupan modal minimum. "Sudah ada surat pemberitahuan mereka mau merger dengan adiknya Indonesia Air Asia X," ujar Suprasetyo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rabu (30/9). Namun, ia masih belum bisa memastikan rencana penggabungan usaha tersebut lantaran tergantung dari Indonesia Air Asia. Sejatinya Indonesia Air Asia memiliki batas waktu hingga 30 September 2015 pukul 24:00 WIB untuk mencukupi ekuitasnya.
Penuhi modal minimum, Indonesia Air Asia merger
JAKARTA. PT Indonesia Air Asia dan PT Indonesia Air Asia X berencana menyatukan entitas perusahaan alias merger. Hal ini terungkap dari surat perusahaan milik Tony Fernandes kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan. Aksi korporasi ini untuk memenuhi persyaratan kecukupan modal minimum. "Sudah ada surat pemberitahuan mereka mau merger dengan adiknya Indonesia Air Asia X," ujar Suprasetyo, Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Rabu (30/9). Namun, ia masih belum bisa memastikan rencana penggabungan usaha tersebut lantaran tergantung dari Indonesia Air Asia. Sejatinya Indonesia Air Asia memiliki batas waktu hingga 30 September 2015 pukul 24:00 WIB untuk mencukupi ekuitasnya.