JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan Bambang akan berangkat dari KPK.
Penuhi panggilan Polri, BW bertolak dari KPK
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menegaskan akan memenuhi panggilan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri untuk pemeriksaan lanjutan. Bambang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemberian keterangan palsu saat sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK). Kuasa hukum Bambang, Nursyahbani Katjasungkana, mengatakan Bambang akan berangkat dari KPK.