Penuhi Permintaan MSCI, Data Kepemilikan Saham 5% BEI Segera Dibuka Bulan Ini
Senin, 02 Februari 2026 05:56 WIB
Oleh: Yuliana Hema | Editor: Adi Wikanto
KONTAN.CO.ID - Jakarta. Data kepemilikan saham di bawah 5% di Bursa Efek Indonesia (BEI) segera terungkap mulai Februari 2026. Langkah ini dilakukan untuk menyelaraskan praktik transparansi pasar modal Indonesia dengan standar bursa global. Manajemen PT BEI berencana meningkatkan keterbukaan informasi terkait data kepemilikan saham di bawah 5% mulai awal Februari 2026. Direktur Pengembangan BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari peningkatan disclosure data kepemilikan saham secara lebih menyeluruh dan bersifat umum.
“Termasuk data kepemilikan saham di bawah 5% akan kami buka agar setara dengan bursa-bursa global lainnya. Implementasinya kami targetkan pada awal Februari 2026,” ujar Jeffrey dalam Dialog Pelaku Pasar Modal di Main Hall BEI, Minggu (1/2/2026). Baca Juga: Cek Rekomendasi Saham AALI, BWPT, dan LSIP untuk Perdagangan Senin (2/2/2026) Selain peningkatan keterbukaan data kepemilikan saham, BEI bersama Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) juga akan memperluas klasifikasi atau tipe investor. Langkah ini ditargetkan rampung paling lambat April 2026 guna memenuhi standar internasional serta menyesuaikan dengan ketentuan dari MSCI. Perluasan klasifikasi investor ini bertujuan memberikan gambaran yang lebih jelas dan komprehensif mengenai profil investor yang bertransaksi di pasar modal Indonesia. Dengan demikian, struktur investasi nasional diharapkan semakin transparan dan mudah dipahami oleh investor global. Tonton: Airlangga Gelar Rapat Cari Pengganti Pejabat BEI dan OJK yang Mundur Massal Adapun klasifikasi tambahan yang akan diterapkan antara lain Sovereign Wealth Fund (SWF), Private Equity (PE), investment advisor, discretionary fund, serta beberapa kategori lainnya. Untuk mendukung implementasi kebijakan tersebut, BEI akan melakukan sosialisasi secara bertahap kepada seluruh pelaku pasar. “Kami mulai melakukan sosialisasi kepada pelaku pasar minggu ini. Kami juga meminta pelaku pasar, bank kustodian, serta seluruh pemangku kepentingan untuk melakukan remapping sesuai kebutuhan klasifikasi investor,” jelas Jeffrey.
Ia menambahkan, proses perluasan klasifikasi tipe investor ini diharapkan dapat diselesaikan sebelum tenggat waktu yang ditetapkan MSCI, yakni Mei 2026. Dengan langkah tersebut, BEI optimistis daya saing pasar modal Indonesia di kancah global akan semakin meningkat.
Donald Trump Dituduh Lakukan Kejahatan Seksual dalam Dokumen Epstein