Penuhi PSAK 71, BNI Multifinance mencadangkan dana senilai Rp 25 miliar



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Multifinance telah menyiapkan pencadangan senilai Rp 25 miliar guna memenuhi ketentuan akuntansi PSAK 71. Direktur Utama BNI Multifinance Hasan Gazali Pulungan menyatakan nilai itu belum final lantaran anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk itu tengah diaudit oleh kantor akuntansi publik dalam penerapan PSAK 71.

Terkait pencadangan untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona 2019, Hasan mengaku hingga saat pembayaran cicilan nasabah masih berjalan lancar. Kendati demikian, Ia memonitor secara ketat bisnis apa saja yang sudah terganggu terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga: Corona kian mewabah, OJK belum minta peningkatan pencadangan multfinance


“BNI Multifinance tidak memiliki portofolio di Denpasar, karena yang paling pertama terkena dampak dari virus ini tentunya adalah Pariwisata dan turunannya. Mulai dari penerbangan, hotel, travel. Kedua adalah trade financing terhadap negara negara yang menjadi pusat wabah corona, Alhamdulillah, nasabah kami tidak ada yang melakukan trade financing,” ujar Hasan kepada Kontan.co.id pada Selasa (17/3).

Lanjut Ia, kebanyakan debitur BNI Multifinance memiliki basis bisnis di Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi. Sejauh ini, kota-kota tersebut tidak terdampak Covid-19. Ia pun memproyeksi rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing di level 1,1% di penghujung 2020.

“Kalau ada tren peningkatan NPF, akan dilakukan upaya reschedulling, restructuring, reconditioning yang disesuaikan dengan kondisi masing masing debitur,” jelas Hasan.

Baca Juga: Antisipasi dampak corona, MTF siapkan pencadangan Rp 300 miliar di tahun ini

Hingga saat ini, BNI Multifinance belum merencanakan pencadangan khusus untuk menghadapi dampak Covid-19. Adapun NPF BNI Multifinance pada Desember 2019 di level 0,94% lebih baik dibandingkan Desember 2018 sebesar 1,18%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Tendi Mahadi