KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Multifinance telah menyiapkan pencadangan senilai Rp 25 miliar guna memenuhi ketentuan akuntansi PSAK 71. Direktur Utama BNI Multifinance Hasan Gazali Pulungan menyatakan nilai itu belum final lantaran anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk itu tengah diaudit oleh kantor akuntansi publik dalam penerapan PSAK 71. Terkait pencadangan untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona 2019, Hasan mengaku hingga saat pembayaran cicilan nasabah masih berjalan lancar. Kendati demikian, Ia memonitor secara ketat bisnis apa saja yang sudah terganggu terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Baca Juga: Corona kian mewabah, OJK belum minta peningkatan pencadangan multfinance
Penuhi PSAK 71, BNI Multifinance mencadangkan dana senilai Rp 25 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT BNI Multifinance telah menyiapkan pencadangan senilai Rp 25 miliar guna memenuhi ketentuan akuntansi PSAK 71. Direktur Utama BNI Multifinance Hasan Gazali Pulungan menyatakan nilai itu belum final lantaran anak usaha PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk itu tengah diaudit oleh kantor akuntansi publik dalam penerapan PSAK 71. Terkait pencadangan untuk mengantisipasi dampak penyebaran virus corona 2019, Hasan mengaku hingga saat pembayaran cicilan nasabah masih berjalan lancar. Kendati demikian, Ia memonitor secara ketat bisnis apa saja yang sudah terganggu terkait penyebaran Covid-19 di Indonesia. Baca Juga: Corona kian mewabah, OJK belum minta peningkatan pencadangan multfinance