KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendorong perusahaan fintech peer to peer lending menerapkan sejumlah opsi yang diperbolehkan regulasi untuk memenuhi syarat ekuitas atau permodalan minimum Rp 2,5 miliar. Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan salah satu solusinya yakni perusahaan tersebut bisa menjalankan bisnis yang positif secara revenue dan profitnya sehingga bisa memenuhi syarat permodalan. "Untuk tetap menjaga ekuitas positif, bisnis harus tumbuh dan profitabilitas harus positif. Itu bisa menyuntik untuk ekuitas. Selain itu, jalur bisnisnya harus tumbuh dengan terus inovatif mencari segmen-segmen yang prospektif," ucap Kuseryansyah di kawasan Jakarta, Jumat (14/7).
Penuhi Syarat Permodalan Rp 2,5 Miliar, AFPI Dorong Fintech Lakukan Sejumlah Opsi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) mendorong perusahaan fintech peer to peer lending menerapkan sejumlah opsi yang diperbolehkan regulasi untuk memenuhi syarat ekuitas atau permodalan minimum Rp 2,5 miliar. Terkait hal itu, Direktur Eksekutif Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) Kuseryansyah mengatakan salah satu solusinya yakni perusahaan tersebut bisa menjalankan bisnis yang positif secara revenue dan profitnya sehingga bisa memenuhi syarat permodalan. "Untuk tetap menjaga ekuitas positif, bisnis harus tumbuh dan profitabilitas harus positif. Itu bisa menyuntik untuk ekuitas. Selain itu, jalur bisnisnya harus tumbuh dengan terus inovatif mencari segmen-segmen yang prospektif," ucap Kuseryansyah di kawasan Jakarta, Jumat (14/7).