KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan wajib Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 30% bagi smart phone 4G tahun ini tidak membuat brand global seperti Samsung khawatir. Sebab, PT Samsung Electronics Indonesia sudah sejak awal tahun ini menerapkan TKDN di atas angka tersebut di seluruh produk smart phone-nya. "Per Januari 2017, Samsung telah berhasil memenuhi nilai TKDN hingga 31%," ujar Lee Kang Hyun, Vice President of PT Samsung Electronics Indonesia kepada Kontan.co.id, Jumat (13/10). Asal tahu saja, Samsung telah memiliki lini produksi sendiri di Cikarang, Bekasi. Pabrik yang terletak di kawasan Industri East Jakarta Industrial Park (EJIP) itu dibangun dengan dana investasi mencapai US$ 23 juta atau sekitar Rp 307 triliun.
Penuhi TKDN,Samsung harap produk ilegal diberantas
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Aturan wajib Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 30% bagi smart phone 4G tahun ini tidak membuat brand global seperti Samsung khawatir. Sebab, PT Samsung Electronics Indonesia sudah sejak awal tahun ini menerapkan TKDN di atas angka tersebut di seluruh produk smart phone-nya. "Per Januari 2017, Samsung telah berhasil memenuhi nilai TKDN hingga 31%," ujar Lee Kang Hyun, Vice President of PT Samsung Electronics Indonesia kepada Kontan.co.id, Jumat (13/10). Asal tahu saja, Samsung telah memiliki lini produksi sendiri di Cikarang, Bekasi. Pabrik yang terletak di kawasan Industri East Jakarta Industrial Park (EJIP) itu dibangun dengan dana investasi mencapai US$ 23 juta atau sekitar Rp 307 triliun.