KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alih-alih proses likuidasi segera dilakukan, pembentukan tim likuidasi dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) justru berjalan tak mulus. Di saat manajemen Wanaartha Life sedang menjadwalkan ulang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 9 Januari mendatang, pemegang saham justru mengeluarkan keputusan sirkuler yang mengungkapkan bahwa tim likuidator sudah terbentuk. Dalam keputusan tersebut, Tim Likuidasi Wanaartha terdiri dari Harvardy M. Iqbal dan Sherly. Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memanggil keduanya untuk dimintai klarifikasi.
Penuhi Undangan OJK, Ini yang Dilakukan Tim Likuidasi Wanaartha Life
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alih-alih proses likuidasi segera dilakukan, pembentukan tim likuidasi dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) justru berjalan tak mulus. Di saat manajemen Wanaartha Life sedang menjadwalkan ulang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 9 Januari mendatang, pemegang saham justru mengeluarkan keputusan sirkuler yang mengungkapkan bahwa tim likuidator sudah terbentuk. Dalam keputusan tersebut, Tim Likuidasi Wanaartha terdiri dari Harvardy M. Iqbal dan Sherly. Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memanggil keduanya untuk dimintai klarifikasi.