Penuhi Undangan OJK, Ini yang Dilakukan Tim Likuidasi Wanaartha Life



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Alih-alih proses likuidasi segera dilakukan, pembentukan tim likuidasi dari PT Asuransi Jiwa Adisarana Wanaartha (Wanaartha Life) justru berjalan tak mulus.

Di saat manajemen Wanaartha Life sedang menjadwalkan ulang Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa pada 9 Januari mendatang, pemegang saham justru mengeluarkan keputusan sirkuler yang mengungkapkan bahwa tim likuidator sudah terbentuk.

Dalam keputusan tersebut, Tim Likuidasi Wanaartha terdiri dari Harvardy M. Iqbal dan Sherly. Oleh karenanya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun memanggil keduanya untuk dimintai klarifikasi.


Sebagai ketua tim likuidasi, Harvardy mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut pihaknya memberikan klasifikasinya terkait rapat sirkuler dengan menunjukkan akta asli dari keputusan rapat tersebut.

Harvardy juga bercerita bahwa pihaknya juga dimintai alasan terkait kenapa rapat sirkuler tiba-tiba dilaksanakan.

Baca Juga: Ini Alasan Manajemen Wanaartha Life Menolak Kedatangan Tim Likuidasi

“Pemegang saham sedang di luar negeri sehingga tidak bisa hadir dalam RUPSLB,” ujarnya saat ditemui di Wisma Mulia 2, Jakarta, Jumat (6/1).

Ia menambahkan bahwa OJK dalam pertemuan tersebut juga memberikan sinyal positif sehingga tim likuidasi sudah bisa langsung bekerja. “sudah bisa, simultan (kerjanya),” ungkapnya.

Di sisi lain, Harvardy menyebutkan saat ini komunikasi dengan direksi baru sekadar melalui surat. Mengingat, sebelumnya direksi Wanaartha Life sempat menolak kedatangan tim likuidator dengan alasan belum menerima keputusan resmi penunjukan tim tersebut.

Meski demikian, Harvardy bilang bahwa belum ada rencana untuk bertemu secara langsung dengan direksi. Menurutnya, masih ada yang perlu disiapkan terkait beberapa hal.

“Sampai nanti ada arahan dari OJK, kita akan bertemu dengan direksi,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari