Penukaran Uang Baru Ramadan dan Lebaran Dibatasi Rp 4 Juta Per Orang



KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Kebutuhan penukaran uang tunai selama Ramadan dan Lebaran biasanya meningkat. Bank Indonesia (BI) pun menaikkan batasan penukaran uang kartal selama Ramadan dan Idul Fitri 2024.

Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim menyebutkan, BI menambah jumlah uang tunai yang bisa ditukar oleh masyarakat dari Rp 3,8 juta pada tahun lalu menjadi Rp 4 juta per orang.

"Tahun ini kita membuat paket yang lebih besar dari tahun lalu, tahun lalu Rp 3,8 juta per orang, sekarang Rp 4 juta per orang," ujar Marlison kepada awak media di Jakarta, Jumat (15/3).


Nah, penetapan paket Rp 4 juta per orang ini akan berisi setiap pecahan Rp 1.000 hingga Rp 50.000.

Baca Juga: BI Membuka 4.264 Titik Layanan Penukaran Uang Baru Selama Ramadan dan Lebaran 2024

Adapun, BI menyiapkan uang layak edar sebesar Rp 197,6 triliun untuk memenuhi kebutuhan penukaran uang Rupiah pada momen Ramadan dan Idul Fitri 2024.

Jumlah kebutuhan uang tunai ini meningkat 4,65% dibandingkan dengan realisasi tahun 2023 yang tercatat sebesar Rp 188,8 triliun.

Antisipasi kenaikan jumlah uang tunai yang disiapkan ini mempertimbangkan peningkatan mobilitas masyarakat selama periode Ramadhan dan Idul Fitri dan pertumbuhan ekonomi yang meningkat.

"Ini pertumbuhannya terus tetap tumbuh dengan memperhatikan juga pertumbuhan ekonomi kita dan mobilisasi masyarakat yang cukup tinggi dan kami juga memperhitungkan dampak digitalisasi dalam penggunaan uang Rupiah," kata Marlison.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat