KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (uang baru) dalam rangka memperingati HUT RI tepat pada 17 Agustus 2020. Uang pecahan baru tersebut berupa uang pecahan Rp 75.000. Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi menjelaskan, animo ataupun antusias dari masyarakat dengan hadirnya uang kertas sebagai peringatan kemerdekaan ke-75 ini memang sangat tinggi. Bahkan, uang khusus pecahan Rp 75.000 yang dicetak sebanyak 75 juta lembar bisa dimiliki oleh masyarakat umum.
Penukaran UPK Rp 75.000 di Bank Indonesia Jakarta dibatasi kuota 300 lembar per hari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI (uang baru) dalam rangka memperingati HUT RI tepat pada 17 Agustus 2020. Uang pecahan baru tersebut berupa uang pecahan Rp 75.000. Deputi Gubernur Bank Indonesia Rosmaya Hadi menjelaskan, animo ataupun antusias dari masyarakat dengan hadirnya uang kertas sebagai peringatan kemerdekaan ke-75 ini memang sangat tinggi. Bahkan, uang khusus pecahan Rp 75.000 yang dicetak sebanyak 75 juta lembar bisa dimiliki oleh masyarakat umum.