JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga adanya kesengajaan dalam penulisan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditulis sebagai 'Komisi Perlindungan Korupsi'. Tjahjo telah meminta kepada Sekjen Kemendagri jika benar ada staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja salah untuk ditindak tegas. "Saya sudah minta kepada sekjen Kemendagri apapun, siapapun pegawai tersebut, harus langsung diberhentikan tidak hormat karena sudah mempermalukan Kemendagri dan agar ada efek jera kepada staf lain untuk saling cek dan ricek serta hati-hati terkait isi surat," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6).
Penulis "Komisi Perlindungan Korupsi" akan dipecat
JAKARTA. Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menduga adanya kesengajaan dalam penulisan surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang ditulis sebagai 'Komisi Perlindungan Korupsi'. Tjahjo telah meminta kepada Sekjen Kemendagri jika benar ada staf yang mengetik sengaja atau tidak sengaja salah untuk ditindak tegas. "Saya sudah minta kepada sekjen Kemendagri apapun, siapapun pegawai tersebut, harus langsung diberhentikan tidak hormat karena sudah mempermalukan Kemendagri dan agar ada efek jera kepada staf lain untuk saling cek dan ricek serta hati-hati terkait isi surat," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Kamis (9/6).