BANDAR LAMPUNG. Penumpang Maskapai Sriwijaya Air, Eko Hari Anandito (27), melaporkan ke Polsek Natar dugaan pencurian uang saat menempuh perjalanan dari Jakarta ke Lampung. Eko kehilangan Rp 13 juta yang ditaruh di dalam bagasi pesawat Sriwijaya Air. Pihak maskapai menyatakan tidak akan memberikan ganti rugi, karena aturan telah melarang penumpang memasukkan barang berharga di bagasi. Eko awalnya melapor ke Polda Lampung, Jumat (31/10) pagi. Namun pihak Polda menyarankan Eko melapor ke Polsek Natar, Lampung Selatan. Eko pun langsung membuat laporan di Polsek Natar.
Penumpang kehilangan duit di bagasi Sriwijaya Air
BANDAR LAMPUNG. Penumpang Maskapai Sriwijaya Air, Eko Hari Anandito (27), melaporkan ke Polsek Natar dugaan pencurian uang saat menempuh perjalanan dari Jakarta ke Lampung. Eko kehilangan Rp 13 juta yang ditaruh di dalam bagasi pesawat Sriwijaya Air. Pihak maskapai menyatakan tidak akan memberikan ganti rugi, karena aturan telah melarang penumpang memasukkan barang berharga di bagasi. Eko awalnya melapor ke Polda Lampung, Jumat (31/10) pagi. Namun pihak Polda menyarankan Eko melapor ke Polsek Natar, Lampung Selatan. Eko pun langsung membuat laporan di Polsek Natar.