JAKARTA. Para pengguna jasa kereta api harus bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk beli tiket kereta. Sebab per Mei mendatang, pemerintah akan memberlakukan tarif penggunaan rel kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Biaya penggunaan rel itu disebut track access charge (TAC). TAC adalah harga yang harus dibayar kereta saat melewati rel, karena memakai barang milik negara berupa rel kereta api. Konsep pembayaran TAC serupa dengan pungutan jalan tol. Hermanto Dwiatmoko, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemhub) bilang, skema TAC ini dikenakan untuk setiap perjalanan kereta dengan tujuan tertentu. “Besaran tarifnya disesuaikan panjang rel yang akan dilewati, kondisi jalur, berat, dan panjang rangkaian gerbong,” kata Hermanto, Rabu kemarin (5/4).
Penumpang kereta api akan kena beban tarif rel
JAKARTA. Para pengguna jasa kereta api harus bersiap merogoh kocek lebih dalam untuk beli tiket kereta. Sebab per Mei mendatang, pemerintah akan memberlakukan tarif penggunaan rel kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI). Biaya penggunaan rel itu disebut track access charge (TAC). TAC adalah harga yang harus dibayar kereta saat melewati rel, karena memakai barang milik negara berupa rel kereta api. Konsep pembayaran TAC serupa dengan pungutan jalan tol. Hermanto Dwiatmoko, Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemhub) bilang, skema TAC ini dikenakan untuk setiap perjalanan kereta dengan tujuan tertentu. “Besaran tarifnya disesuaikan panjang rel yang akan dilewati, kondisi jalur, berat, dan panjang rangkaian gerbong,” kata Hermanto, Rabu kemarin (5/4).