KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengeluarkan beberapa kebijakan baru yang berlaku dan wajib dilaksanakan bagi petugas frontliner maupun pengguna KRL itu sendiri untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini. Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, akan tetap menjalankan protokol kesehatan di moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta. Baca Juga: Sambut kenormalan baru, KCI siapkan tiga tahapan bagi penumpang KRL
Penumpang KRL yang membawa barang dagangan, diimbau hindari jam sibuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) akan mengeluarkan beberapa kebijakan baru yang berlaku dan wajib dilaksanakan bagi petugas frontliner maupun pengguna KRL itu sendiri untuk melengkapi protokol kesehatan yang telah berjalan selama ini. Vice President Corporate Communications PT KCI Anne Purba mengatakan, akan tetap menjalankan protokol kesehatan di moda transportasi publik yang sudah berjalan selama ini, yaitu wajib menggunakan masker selama berada di area stasiun dan di dalam KRL, pemeriksaan suhu tubuh penumpang, dan penerapan physical distancing atau jaga jarak sesuai dengan marka-marka yang ada di area stasiun dan di kereta. Baca Juga: Sambut kenormalan baru, KCI siapkan tiga tahapan bagi penumpang KRL