JAKARTA. Menunggu putusan sidang, Rachmad hanya meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya. Salah satu penumpang Mandala Airlines ini sedang menanti kepastian atas gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambil menunggu, Rachmad sepertinya harus ‘siap-siap', pasalnya Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PT Mandala Airlines bangkrut atau pailit. Putusan ini tak pelak membuat nasib Rachmad di ambang ketidakpastian. Kuasa hukum Rachmad, Harry Simanjuntak menyatakan akan tetap meminta tuntutan ganti rugi dibayarkan meski Mandala tersandung pailit. Maskapai penerbangan Mandala yang diputus pailit, sebelumnya tak diperkirakan oleh Rachmad. Tapi, melalui kuasa hukumnya, Harry menegaskan akan tetap meminta ganti rugi dibayarkan. "Kami belum memikirkan sejauh itu, tapi kalaupun pailit kami tetap minta tuntutan kami dipenuhi" kata Harry kepada Kontan, Selasa (10/2).
Penumpang Mandala tuntut ganti rugi
JAKARTA. Menunggu putusan sidang, Rachmad hanya meminta penegakan hukum yang seadil-adilnya. Salah satu penumpang Mandala Airlines ini sedang menanti kepastian atas gugatan yang dilayangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sambil menunggu, Rachmad sepertinya harus ‘siap-siap', pasalnya Pengadilan Niaga Jakarta Pusat memutuskan PT Mandala Airlines bangkrut atau pailit. Putusan ini tak pelak membuat nasib Rachmad di ambang ketidakpastian. Kuasa hukum Rachmad, Harry Simanjuntak menyatakan akan tetap meminta tuntutan ganti rugi dibayarkan meski Mandala tersandung pailit. Maskapai penerbangan Mandala yang diputus pailit, sebelumnya tak diperkirakan oleh Rachmad. Tapi, melalui kuasa hukumnya, Harry menegaskan akan tetap meminta ganti rugi dibayarkan. "Kami belum memikirkan sejauh itu, tapi kalaupun pailit kami tetap minta tuntutan kami dipenuhi" kata Harry kepada Kontan, Selasa (10/2).