KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penumpang moda raya terpadu ( MRT) bisa membawa sepeda lipat dalam kereta tanpa dipungut biaya tambahan. Corporate Head Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan, satu sepeda lipat berukuran tidak lebih dari 70x48 sentimeter diperbolehkan dibawa seorang penumpang MRT. Menurut Kamaludin, sepeda lipat yang dibawa penumpang tersebut dapat disimpan di tempat penumpang lansia maupun disabilitas biasa meletakkan kursi rodanya, yakni gerbong tiga dan gerbong empat MRT.
Penumpang MRT boleh bawa sepeda, berikut syaratnya
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penumpang moda raya terpadu ( MRT) bisa membawa sepeda lipat dalam kereta tanpa dipungut biaya tambahan. Corporate Head Secretary PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta Muhammad Kamaludin mengatakan, satu sepeda lipat berukuran tidak lebih dari 70x48 sentimeter diperbolehkan dibawa seorang penumpang MRT. Menurut Kamaludin, sepeda lipat yang dibawa penumpang tersebut dapat disimpan di tempat penumpang lansia maupun disabilitas biasa meletakkan kursi rodanya, yakni gerbong tiga dan gerbong empat MRT.