Penumpang tuding Lion Air berbohong



JAKARTA. Sidang gugatan antara PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dengan salah satu penumpangnya yang bernama De Neve Mizan Allan semakin panas. Mendapatkan gugatan balik, Neve malah menuding jika Lion Air telah berbohong.

Lion Air menggugat balik karena menuduh Neve telah menyebabkan keterlambatan pesawat saat transit di Denpasar, Bali menuju Jakarta. Kuasa Hukum Neve, Ficky Fiher Achmad mengatakan Lion Air telah memutarbalikkan fakta. Karena Neve yang justru tidak bisa naik lagi pesawat transit seperti yang dimaksud Lion Air tersebut.

Malahan, Ficky menjelaskan, kliennya tidak diperbolehkan naik ke pesawat transit tersebut karena dianggap sudah terlambat. Neve pun terpaksa membeli tiket penerbangan Lion Air lainnya menuju tujuan akhir Jakarta. Neve merogoh kantong dengan harga tiket Rp 423.000.


Karena itu, dalil Lion Air yang menyatakan Neve menyebabkan keterlambatan pesawat selama 20 menit adalah dalil yang mengada-ngada. "Itu merupakan bentuk manipulasi fakta dan bukti yang ada dari Lion Air," ujar Ficky, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (20/9). Di hadapan majelis hakim, Neve menyatakan tidak ada kerugian dari Lion Air akibat tindakan dari Neve.

Sebaliknya, Kuasa hukum Lion Air, Nusirwin membantah kalau tuntutan balik yang dilayangkan Lion Air itu tidak berdasarkan fakta. Lion Air mengaku memiliki bukti-bukti kerugian yang dialami Lion Air akibat keterlambatan Neve. "Kami siap membuktikan kebenaran tuduhan yang kami miliki," ujar Nusirwin.

Awalnya Neve menggugat Lion Air karena telah secara sepihak membatalkan tiket pesawat rute Labuhan Bajo, Flores menuju Jakarta seharga Rp 1,4 juta pada 23 Mei 2011. Namun Lion Air kemudian membatalkan tiket pesawat itu. Neve pun terpaksa membeli tiket lagi seharga Rp 1,8 juta.

Tak terima digugat, Lion Air lalu menggugat balik Neve karena dianggap menjadi biang keladi keterlambatan pesawat saat transit di Bali. Lion Air meminta ganti rugi biaya avtur, pilot, lima pramugari dan biaya tambahan bandara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini