JAKARTA. Sidang gugatan antara PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dengan salah satu penumpangnya yang bernama De Neve Mizan Allan semakin panas. Mendapatkan gugatan balik, Neve malah menuding jika Lion Air telah berbohong. Lion Air menggugat balik karena menuduh Neve telah menyebabkan keterlambatan pesawat saat transit di Denpasar, Bali menuju Jakarta. Kuasa Hukum Neve, Ficky Fiher Achmad mengatakan Lion Air telah memutarbalikkan fakta. Karena Neve yang justru tidak bisa naik lagi pesawat transit seperti yang dimaksud Lion Air tersebut. Malahan, Ficky menjelaskan, kliennya tidak diperbolehkan naik ke pesawat transit tersebut karena dianggap sudah terlambat. Neve pun terpaksa membeli tiket penerbangan Lion Air lainnya menuju tujuan akhir Jakarta. Neve merogoh kantong dengan harga tiket Rp 423.000.
Penumpang tuding Lion Air berbohong
JAKARTA. Sidang gugatan antara PT Lion Mentari Airlines (Lion Air) dengan salah satu penumpangnya yang bernama De Neve Mizan Allan semakin panas. Mendapatkan gugatan balik, Neve malah menuding jika Lion Air telah berbohong. Lion Air menggugat balik karena menuduh Neve telah menyebabkan keterlambatan pesawat saat transit di Denpasar, Bali menuju Jakarta. Kuasa Hukum Neve, Ficky Fiher Achmad mengatakan Lion Air telah memutarbalikkan fakta. Karena Neve yang justru tidak bisa naik lagi pesawat transit seperti yang dimaksud Lion Air tersebut. Malahan, Ficky menjelaskan, kliennya tidak diperbolehkan naik ke pesawat transit tersebut karena dianggap sudah terlambat. Neve pun terpaksa membeli tiket penerbangan Lion Air lainnya menuju tujuan akhir Jakarta. Neve merogoh kantong dengan harga tiket Rp 423.000.