Penumpang wanita dilecehkan 4 petugas transjakarta



JAKARTA. Empat petugas transjakarta dilaporkan melakukan perbuatan tidak senonoh kepada seorang wanita berinisial YF pada Selasa (21/1/2014). Saat itu, YF dalam kondisi tidak sadarkan diri. Saat itu, YF dalam kondisi tidak sadarkan diri. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Jakarta Pusat Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, YF naik transjakarta dari Selter Rumah Sakit Islam. Di tengah perjalanan, YF mengalami sesak napas dan pingsan karena asmanya kambuh. Dia kemudian ditolong oleh petugas transjakarta di Selter Atrium, Senen. "YF saat itu mengenakan celana pendek dan kaus tipis berwarna merah naik dari Selter Rumah Sakit Islam, Cempaka Putih," kata Tatan, Kamis (23/1/2014). Petugas transjakarta kemudian membawa YF ke Selter Harmoni. Dia diserahkan kepada empat petugas transjakarta dalam kondisi tak sadarkan diri. Mereka adalah AKI (26), ED (26), IVE (28), dan DR (27). YF kemudian dibawa ke ruangan genset di Selter Harmoni. Saat itu, waktu menunjukkan pukul 16.00. "ED, salah satu pelaku, membawa korban ke ruang genset yang ada di belakang halte. Tidak lama, AKI, IVE, dan DR menyusul ke tempat itu (ruang genset)," ujarnya. Keempat petugas tersebut awalnya mencoba mengobati YF dengan cara memijat punggung dan memberikannya minyak angin. Namun, mereka malah melakukan pelecehan seksual kepada YF. Tidak berselang lama, lanjut Tatan, YF sadar dari pingsannya. Menyadari dirinya dilecehkan, ia langsung berteriak meminta tolong. Petugas kepolisian yang berada di dekat lokasi kejadian langsung menangkap IVE dan ED, sedangkan dua pelaku lainnya, AKI dan DR, sempat mencoba melarikan diri. Keduanya ditangkap di indekos mereka di wilayah Jakarta Timur. Keempat pelaku dijerat Pasal 281 KUH Pidana tentang pelecehan seksual di depan umum dengan ancaman hukuman tiga tahun penjara. Adapun barang bukti yang diamankan polisi berupa satu kaus warna merah milik korban, yang terdapat noda sperma, dan sebotol minyak aroma terapi. (Dian Fath Risalah El Anshari)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Dikky Setiawan