JAKARTA. Pembatasan jam operasional kendaraan industri yang melewati DKI Jakarta berpotensi mengakibatkan penumpukan kendaraan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Penumpukan itu akan mempengaruhi arus barang ekspor, impor maupun untuk angkutan antar pulau. Menurut Hambar Wiyadi, Humas PT Pelindo (Persero) II, penumpukan terjadi akibat banyak kendaraan bergegas masuk pelabuhan sebelum waktu operasional habis. Penumpukan di dalam pelabuhan juga bisa terjadi karena banyak angkutan yang antre menunggu dimulainya jam operasional. "Penumpukan terjadi karena akan banyak kendaraan yang menunggu keluar dari pelabuhan saat jam pembatasan operasional berlaku," kata Hambar, Jumat (11/3). Data Pelindo II menyebutkan, jumlah kendaraan yang melintas di pelabuhan Tanjung Priok mencapai 7.000 unit setiap hari. Sementara volume barang yang diangkut mencapai 42 juta ton per tahun dengan jumlah peti kemas 4,8 juta TEUs per tahun. Sekitar 60% dari volume arus barang itu keluar dari pelabuhan.
Penumpukan bisa terjadi di Tanjung Priok
JAKARTA. Pembatasan jam operasional kendaraan industri yang melewati DKI Jakarta berpotensi mengakibatkan penumpukan kendaraan di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta. Penumpukan itu akan mempengaruhi arus barang ekspor, impor maupun untuk angkutan antar pulau. Menurut Hambar Wiyadi, Humas PT Pelindo (Persero) II, penumpukan terjadi akibat banyak kendaraan bergegas masuk pelabuhan sebelum waktu operasional habis. Penumpukan di dalam pelabuhan juga bisa terjadi karena banyak angkutan yang antre menunggu dimulainya jam operasional. "Penumpukan terjadi karena akan banyak kendaraan yang menunggu keluar dari pelabuhan saat jam pembatasan operasional berlaku," kata Hambar, Jumat (11/3). Data Pelindo II menyebutkan, jumlah kendaraan yang melintas di pelabuhan Tanjung Priok mencapai 7.000 unit setiap hari. Sementara volume barang yang diangkut mencapai 42 juta ton per tahun dengan jumlah peti kemas 4,8 juta TEUs per tahun. Sekitar 60% dari volume arus barang itu keluar dari pelabuhan.