KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemilihan umum (Pemilu) secara serentak pada tahun 2024 mendapat kritikan dari pengamat politik. Penerapan Pemilu serentak pada tahun 2024 semakin pasti lantaran tak masuknya pembahasan revisi Undang Undang (UU) pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Pemilu serentak dikhawatirkan akan menimbulkan bencana politik yang besar di Indonesia. "Kalau ini ditumpuk di situ mitigasi bencana Pemilunya bisa mengerikan," terang Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/3). Pangi juga menegaskan, Pemilu serentak juga akan memusatkan banyak anggaran pada tahun tersebut. Selain itu, tugas penyelenggara Pemilu pun akan semakin berat dengan tugas yang terpusat pada tahun 2024.
Penumpukan pemilu pada tahun 2024 bisa picu bencana politik besar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemilihan umum (Pemilu) secara serentak pada tahun 2024 mendapat kritikan dari pengamat politik. Penerapan Pemilu serentak pada tahun 2024 semakin pasti lantaran tak masuknya pembahasan revisi Undang Undang (UU) pemilu dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2021. Pemilu serentak dikhawatirkan akan menimbulkan bencana politik yang besar di Indonesia. "Kalau ini ditumpuk di situ mitigasi bencana Pemilunya bisa mengerikan," terang Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi Kontan.co.id, Selasa (23/3). Pangi juga menegaskan, Pemilu serentak juga akan memusatkan banyak anggaran pada tahun tersebut. Selain itu, tugas penyelenggara Pemilu pun akan semakin berat dengan tugas yang terpusat pada tahun 2024.