Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengklaim penundaan dana transfer daerah dan dana desa tahap II tahun 2016 sebesar Rp 72,9 triliun tak akan banyak berdampak bagi daerah. Daerah masih dapat membiayai belanja operasional, belanja modal, termasuk belanja infrastruktur publik untuk empat bulan ke depan. Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 19,4 triliun untuk 169 daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 16,7 triliun akan membuat fiskal daerah lebih efisien. "Penundaan DAU dan DBH mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, perkiraan pendapatan dan belanja termasuk belanja pegawai, belanja modal, dan posisi saldo pada akhir 2016," katanya, Selasa (30/2).
Penundaan DAU malah bikin fiskal daerah efisien
Jakarta. Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengklaim penundaan dana transfer daerah dan dana desa tahap II tahun 2016 sebesar Rp 72,9 triliun tak akan banyak berdampak bagi daerah. Daerah masih dapat membiayai belanja operasional, belanja modal, termasuk belanja infrastruktur publik untuk empat bulan ke depan. Menurut Dirjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo, penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 19,4 triliun untuk 169 daerah dan Dana Bagi Hasil (DBH) Rp 16,7 triliun akan membuat fiskal daerah lebih efisien. "Penundaan DAU dan DBH mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah, perkiraan pendapatan dan belanja termasuk belanja pegawai, belanja modal, dan posisi saldo pada akhir 2016," katanya, Selasa (30/2).