KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menunda insentif pembelian kendaraan listrik yang sebelumnya ditargetkan mulai bergulir pada Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tertundanya peluncuran insentif kendaraan listrik berpotensi memberikan dampak terhadap kinerja pembiayaan kendaraan listrik multifinance. "Ketersediaan insentif berperan dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik. Dengan demikian, penundaan peluncuran insentif berpotensi mempengaruhi akselerasi permintaan pembiayaan kendaraan listrik," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6/2026). Lebih lanjut, Agusman menerangkan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik di industri multifinance mencapai Rp 23,39 triliun per April 2026. Nilainya tumbuh 32,05%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.
Penundaan Insentif Bisa Berdampak pada Pembiayaan Kendaraan Listrik Multifinance
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan menunda insentif pembelian kendaraan listrik yang sebelumnya ditargetkan mulai bergulir pada Juni 2026. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan tertundanya peluncuran insentif kendaraan listrik berpotensi memberikan dampak terhadap kinerja pembiayaan kendaraan listrik multifinance. "Ketersediaan insentif berperan dalam mendorong pertumbuhan pembiayaan kendaraan listrik. Dengan demikian, penundaan peluncuran insentif berpotensi mempengaruhi akselerasi permintaan pembiayaan kendaraan listrik," katanya dalam lembar jawaban tertulis RDK OJK, Minggu (7/6/2026). Lebih lanjut, Agusman menerangkan penyaluran pembiayaan kendaraan listrik di industri multifinance mencapai Rp 23,39 triliun per April 2026. Nilainya tumbuh 32,05%, jika dibandingkan periode sama tahun sebelumnya.