KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan peluncuran insentif kendaraan listrik (electric vehicle/EV) hingga Juli 2026 mulai menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku industri otomotif nasional. Kebijakan yang semula dijadwalkan berlaku pada Juni 2026 tersebut dinilai berpotensi menahan keputusan pembelian masyarakat dan berdampak pada penjualan kendaraan listrik di dalam negeri. Ketua Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, ketidakpastian terkait insentif membuat calon konsumen memilih menunggu sebelum melakukan pembelian kendaraan.
“Kita masih harus menunggu, dengan demikian calon pembeli kan juga menunggu? Kalau masih menunggu berarti belum jadi membeli kan?” ujar Jongkie kepada Kontan, Kamis (28/5/2026). Menurut Jongkie, kondisi tersebut dapat memengaruhi laju penjualan kendaraan, terutama di segmen kendaraan listrik yang saat ini masih sangat dipengaruhi oleh kebijakan insentif pemerintah. Kekhawatiran serupa disampaikan Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Listrik Indonesia (Aismoli) Budi Setiyadi. Ia menilai penundaan insentif berpotensi memberikan dampak langsung terhadap penjualan motor listrik karena konsumen cenderung menunggu kepastian bantuan pemerintah sebelum membeli.
Baca Juga: GAPKI Sebut Harga TBS Sawit Mulai Pulih Usai Pemerintah Beri Kepastian Soal DSI “Begitu diumumkan ya masyarakat kan juga nunggu bantuan. Nah kalau kelamaan itu yang dampaknya kerugian oleh para industri karena penjualannya kan pasti terdampak ya kalau masyarakat nunggu subsidi,” kata Budi kepada Kontan, Kamis (28/5/2026). Budi menjelaskan bahwa saat ini banyak calon konsumen yang memilih menunda pembelian sambil menunggu kebijakan resmi pemerintah terkait subsidi kendaraan listrik. Meski demikian, pihaknya memahami apabila pemerintah masih memiliki prioritas lain dalam penyusunan kebijakan fiskal. Aismoli berharap insentif yang sebelumnya telah dijanjikan pemerintah dapat segera direalisasikan untuk menjaga momentum pertumbuhan industri kendaraan listrik nasional. Selain itu, asosiasi juga telah melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian guna membahas skema bantuan kendaraan listrik yang akan diterapkan. “Secara materi teknis kita sudah memberikan masukan dan sudah diskusi cukup lengkap dengan Kementerian Industri. Jadi artinya tinggal kebijakan on-nya saja kapan mau dilaksanakan,” ujarnya. Berdasarkan informasi yang diterima Aismoli, pemerintah masih mempertahankan rencana pemberian insentif sebesar Rp 5 juta untuk setiap unit motor listrik dengan target sekitar 100.000 unit kendaraan pada 2026. “Ya kalau yang kita tahu bahwa insentifnya itu akan diberikan sekitar Rp 5 juta untuk setiap kendaraan,” imbuh Budi.
Hyundai Tetap Optimistis terhadap Prospek Pasar EV
Di tengah penundaan pengumuman insentif, PT Hyundai Motors Indonesia (HMID) tetap menunjukkan optimisme terhadap prospek pasar kendaraan listrik di Indonesia.
Baca Juga: Potensi Biomassa Indonesia Sangat Besar, Namun Belum Menjadi Prioritas Head of PR PT Hyundai Motors Indonesia Rouli Sijabat mengatakan, Hyundai memahami bahwa pemerintah membutuhkan waktu tambahan untuk mematangkan skema insentif agar dapat berjalan efektif dan tepat sasaran. “Hyundai memahami bahwa pemerintah tentunya memerlukan waktu yang cukup untuk memastikan skema insentif yang tepat sasaran dan memberikan manfaat optimal bagi seluruh ekosistem kendaraan listrik di Indonesia,” ujar Rouli kepada Kontan, Kamis (28/5/2026). Hyundai juga menegaskan dukungannya terhadap berbagai langkah pemerintah dalam mempercepat transisi menuju mobilitas yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan. “Kami tetap optimistis dan mendukung penuh setiap langkah yang diambil pemerintah dalam mendorong percepatan transisi menuju mobilitas yang lebih sustainable,” katanya. Menurut Rouli, minat masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik masih cukup tinggi sehingga potensi perlambatan pasar akibat penundaan insentif diyakini masih dapat dikendalikan. “Mengenai kekhawatiran terkait potensi perlambatan pasar EV, kami percaya bahwa minat dan antusiasme masyarakat Indonesia terhadap kendaraan listrik tetap tinggi,” ujarnya. Hyundai juga berkomitmen untuk terus menghadirkan produk kendaraan listrik yang kompetitif guna menjaga momentum pertumbuhan pasar EV nasional.
Baca Juga: Kemenpar Tertibkan Hotel dan Vila Tanpa Izin di OTA, Ini Respons Pengusaha “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan produk-produk terbaik serta menjaga momentum positif pasar EV, sembari menantikan kepastian kebijakan insentif yang akan semakin memperkuat ekosistem kendaraan listrik secara keseluruhan,” imbuhnya.
Pemerintah Masih Hitung Dampak Fiskal Insentif EV
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa peluncuran insentif kendaraan listrik ditunda selama satu bulan karena pemerintah masih melakukan perhitungan terkait skema pelaksanaan dan dampak fiskal kebijakan tersebut.
“Insentif EV masih ditunda satu bulan lagi. Ada perhitungan yang masih dihitung,” ujar Purbaya di Jakarta, Selasa (28/5/2026). Pemerintah sebelumnya menargetkan implementasi insentif kendaraan listrik mulai berjalan pada Juni 2026 sebagai bagian dari strategi untuk mendorong konsumsi domestik sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi pada semester II-2026. Dalam rancangan awal kebijakan, pemerintah berencana memberikan subsidi untuk 100.000 unit mobil listrik. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan insentif sebesar Rp 5 juta per unit untuk 100.000 unit motor listrik. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News