JAKARTA. Penundaan penetapan revisi biaya interkoneksi menuai beragam reaksi dari operator-operator di tanah air. Hal ini dilatarbelakangi belum terpenuhinya kesepakatan dan persyaratan untuk memenuhi penetapan tarif baru. Sehingga penundaan penetapan menjadi langkah yang diambil pemerintah. Hal tersebut lantas membuat sebagian operator kecewa. Misalnya saja bagi PT. XL Axiata, Tbk. Operator dengan brand XL ini mengklaim sudah mematuhi persyaratan yang diminta pemerintah terkait dengan penetapan tarif baru, yakni menyerahkan DPI (Dokumen Penawaran Interkoneksi) kepada Kemenkominfo. "Kami cukup kecewa, karena kami juga sudah serahkan itu sebelum deadline," ujar Turina Farouk Vice President Corporate Communication XL Axiata di Jakarta, Kamis (1/9/2016)
Penundaan interkoneksi, XL surati BRTI
JAKARTA. Penundaan penetapan revisi biaya interkoneksi menuai beragam reaksi dari operator-operator di tanah air. Hal ini dilatarbelakangi belum terpenuhinya kesepakatan dan persyaratan untuk memenuhi penetapan tarif baru. Sehingga penundaan penetapan menjadi langkah yang diambil pemerintah. Hal tersebut lantas membuat sebagian operator kecewa. Misalnya saja bagi PT. XL Axiata, Tbk. Operator dengan brand XL ini mengklaim sudah mematuhi persyaratan yang diminta pemerintah terkait dengan penetapan tarif baru, yakni menyerahkan DPI (Dokumen Penawaran Interkoneksi) kepada Kemenkominfo. "Kami cukup kecewa, karena kami juga sudah serahkan itu sebelum deadline," ujar Turina Farouk Vice President Corporate Communication XL Axiata di Jakarta, Kamis (1/9/2016)