Penundaan Pemilu 2024 Bikin Pengusaha Wait and See



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terancam ditunda. Hal ini setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan bahwa wacana penundaan pemilu akan berdampak bagi dunia usaha.

Ketidakpastian tersebut akan membuat para pelaku usaha akan lebih memilih wait and see, baik bagi mereka yang mungkin ingin ekspansi maupun melakukan perencanaan-perencanaan untuk mendevelop usahanya.


Selain itu, penundaan pemilu 2024 juga akan berdampak kepada iklim investasi Indonesia. Hal ini dikarenakan investor akan cenderung menunggu sampai ada kepastian kapan pemilu akan dilaksanakan, baru memutuskan untuk berinvestasi di Indonesia.

"Namun, kondisi tersebut tidak akan sampai membuat investor hengkang. Para investor hanya butuh kepastian waktu saja. Jadi, bila ditunda, maka waktu tunggu para pelaku usaha akan semakin panjang," ujar Diana kepada Kontan.co.id, Jumat (3/3).

Baca Juga: KPU Banding Putusan PN Jakarta Pusat yang Perintahkan Pemilu Ditunda

Menurutnya, situasi dan dinamika perpolitikan tentu memiliki dampak pada perekonomian, tidak hanya di Indonesia, namun juga di seluruh dunia. Bahkan, terkadang situasi di suatu negara bisa berpengaruh terhadap negara lainnya, misalnya perang Rusia dan Ukraina.

"Sedikit banyaknya memiliki dampak terhadap perekonomian, baik mikro maupun makro," katanya.

Selain itu, penundaan pemilu 2024 juga akan mengakibatkan perubahan anggaran (budgeting) untuk pelaksanaan pemilu dan Pilkada serentak tersebut. Ini tentu akan mengakibatkan biaya politik yang membekak dan membuat beban negara semakin berat.

"Saat ini KPU akan mengajukan banding terhadap putusan PN Jakpus tersebut. Kami tunggu saja bagaimana putusan selanjutnya, Saya mengimbau para pengusaha untuk tidak terpengaruh dengan putusan tersebut dan memberikan kesempatan bagi KPU dan Pemerintah Pusat menyelesaikannya. Harapannya, tentu pemilu bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang disepakati bersama," pungkas Diana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Anna Suci Perwitasari