KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terancam ditunda. Hal ini setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan bahwa wacana penundaan pemilu akan berdampak bagi dunia usaha. Ketidakpastian tersebut akan membuat para pelaku usaha akan lebih memilih wait and see, baik bagi mereka yang mungkin ingin ekspansi maupun melakukan perencanaan-perencanaan untuk mendevelop usahanya.
Penundaan Pemilu 2024 Bikin Pengusaha Wait and See
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 terancam ditunda. Hal ini setelah hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengatakan bahwa wacana penundaan pemilu akan berdampak bagi dunia usaha. Ketidakpastian tersebut akan membuat para pelaku usaha akan lebih memilih wait and see, baik bagi mereka yang mungkin ingin ekspansi maupun melakukan perencanaan-perencanaan untuk mendevelop usahanya.