JAKARTA. Situs berita milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Beritajakarta.com melaporkan sebagian masyarakat penunggak pajak daerah mulai melunasi tagihan. Sebanyak 13 wajib pajak (WP) di Jakarta Selatan (Jaksel) yang sempat menunggak pembayaran pajak sebesar Rp 4,6 miliar, akhirnya melunasi kewajibannya. Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan Walden Nadeak mengatakan, dari 13 wajib pajak tersebut, sebagian ada yang membayar pelunasan secara bertahap sesuai surat pernyataan.
Penunggak pajak di Jaksel cicil tagihan
JAKARTA. Situs berita milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Beritajakarta.com melaporkan sebagian masyarakat penunggak pajak daerah mulai melunasi tagihan. Sebanyak 13 wajib pajak (WP) di Jakarta Selatan (Jaksel) yang sempat menunggak pembayaran pajak sebesar Rp 4,6 miliar, akhirnya melunasi kewajibannya. Kepala Suku Dinas Pelayanan Pajak Jakarta Selatan Walden Nadeak mengatakan, dari 13 wajib pajak tersebut, sebagian ada yang membayar pelunasan secara bertahap sesuai surat pernyataan.