Penunjukan Kabareskrim harus dengan uji kelayakan



JAKARTA. Keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang menyetujui Komisaris Jenderal Sutarman menjadi Kepala Kepolisian (Kapolri) membuat jabatan Sutarman sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) otomatis lowong. Karena itu, Indonesia Police Wathc (IPW) meminta agar pengisian jabatan itu melalui fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.Alasannya adalah jabatan Kabareskrim merupakan kedudukan strategis sehingga yang duduk di situ haruslah orang yang memiliki kapabilitas dan kapasitas yang mumpuni. Dengan adanya fit and proper test, diharapkan bisa menghindari adanya tudingan bahwa penentuan jabatan tersebut didasarkan pada suka atau tidak suka para elit polri.Hal itu dikatakan Presidium IPW Neta S Pane, dalam siaran persnya, Rabu (23/10). "Jadi seharusnya mekanisme penunjukan perwira tinggi yang bakal menjadi calon Kabareskrim, dilakukan dengan cara pendataan melalui Dewan Kebijakan Tinggi (Wanjakti) Polri. Dari penjaringan tersebut, ditentukan dua atau tiga calon yang kemudian dilakukan uji kelayakan," tutur Neta.Dengan melakukan fit and proper test untuk jabatan Kabareskrim, Neta bilang, Sutarman akan membawa perubahan dan semangat baru di dalam lingkungan Polri. Dengan melakukan uji kelayakan, IPW yakin bahwa Sutarman bisa menempatkan perwira yang memiliki integritas dan kapabilitas untuk memimpin Kabareskrim. Selain itu, uji kelayakan juga bisa dilakukan secara terbuka sehingga publik tahu.IPW berharap Sutarman bisa membawa perubahan baru dalam tubuh Bhayangkara. Dengan melakukan uji kelayakan untuk setiap jabatan strategis di Polri dan hal itu dilakukan secara terbuka, diharapkan polri akan mulai berbenah dan tiak lagi ekslusif atau tertutup seperti yang terjadi selama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Barratut Taqiyyah Rafie