JAKARTA. Kementeriaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan penunjukan pimpinan di setiap perusahaan pelat merah untuk setingkat komisaris maupun direksi, telah melalui seleksi yang ketat. "Penunjukan itu telah melalui seleksi yang ketat sesuai dengan regulasi khusus untuk menetapkan pemilihan jajaran komisaris dan direksi pada tiap perusahaan BUMN," kata Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro di Kompleks Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (5/2). Penunjukan tersebut juga, kata Wahyu, sesuai dengan payung hukumnya yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005, dimana dalam penetapan komisaris serta direksi BUMN ada beberapa perusahaan pelat merah yang harus melewati proses tim penilaian akhir (TPA) dan akhirnya sampai ditangan Presiden siapa calon komisaris dan direksi BUMN.
Penunjukan pimpinan BUMN melalui seleksi ketat
JAKARTA. Kementeriaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyatakan penunjukan pimpinan di setiap perusahaan pelat merah untuk setingkat komisaris maupun direksi, telah melalui seleksi yang ketat. "Penunjukan itu telah melalui seleksi yang ketat sesuai dengan regulasi khusus untuk menetapkan pemilihan jajaran komisaris dan direksi pada tiap perusahaan BUMN," kata Deputi Bidang Infrastruktur Bisnis Kementerian BUMN, Wahyu Kuncoro di Kompleks Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (5/2). Penunjukan tersebut juga, kata Wahyu, sesuai dengan payung hukumnya yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 8 Tahun 2005, dimana dalam penetapan komisaris serta direksi BUMN ada beberapa perusahaan pelat merah yang harus melewati proses tim penilaian akhir (TPA) dan akhirnya sampai ditangan Presiden siapa calon komisaris dan direksi BUMN.