KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, penempatan dana pemerintah di perbankan untuk tahun ini menyusut Rp 37,54 triliun menjadi Rp 29,45 triliun. Semula, pemerintah mengalokasikan stimulus yang bertujuan untuk menyalurkan kredit ini sebesar Rp 66,99 triliun, atau setara dengan realisasi tahun lalu. Ekonom Senior Institute Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai penurunan alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan terbilang wajar, seiring dengan kebutuhan dari perbankan yang nyatanya tidak sebesar seperti rencana pemerintah sebelumnya. Kata Eric, saat ini penyaluran kredit perbankan berlangsung dengan situasi permintaan yang masih lemah, meskipun ekonomi sudah mulai pulih dibanding tahun lalu. Hal ini berkaitan dengan kondisi permintaan terhadap barang dan jasa produk-produk debitur yang masih lemah. Sebab, daya beli masyarakat masih loyo terpengaruh dampak pandemi virus corona.
Penurunan alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan dinilai wajar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan, penempatan dana pemerintah di perbankan untuk tahun ini menyusut Rp 37,54 triliun menjadi Rp 29,45 triliun. Semula, pemerintah mengalokasikan stimulus yang bertujuan untuk menyalurkan kredit ini sebesar Rp 66,99 triliun, atau setara dengan realisasi tahun lalu. Ekonom Senior Institute Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan Eric Sugandi menilai penurunan alokasi penempatan dana pemerintah di perbankan terbilang wajar, seiring dengan kebutuhan dari perbankan yang nyatanya tidak sebesar seperti rencana pemerintah sebelumnya. Kata Eric, saat ini penyaluran kredit perbankan berlangsung dengan situasi permintaan yang masih lemah, meskipun ekonomi sudah mulai pulih dibanding tahun lalu. Hal ini berkaitan dengan kondisi permintaan terhadap barang dan jasa produk-produk debitur yang masih lemah. Sebab, daya beli masyarakat masih loyo terpengaruh dampak pandemi virus corona.