KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) terus melakukan langkah-langkah guna menggerakkan roda perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Salah satunya menurunkan suku bunga acuan. BI menurunkan suku bunga acuan, BI 7 day reverse repo rate (7DRR), sebesar 25 basis poin menjadi 4%, pada 15 Juli -16 Juli 2020 lalu. Padahal, belum genap sebulan BI menurunkan suku bunga menjadi 4,25%. Jika ditarik mundur, BI telah memangkas 7DRR sebanyak 150 bps dari April 2019 hingga April 2020 Dengan kian menurunnya suku bunga acuran pemerintah berharap kredit, seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor akan meningkat. Di sisi lain, pemangkasan suku bunga BI akan mengakibatkan penurunan minat masyarakat menyimpan uang di deposito. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat.
Penurunan bunga acuan tak berdampak signifikan terhadap penyaluran kredit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) terus melakukan langkah-langkah guna menggerakkan roda perekonomian yang terpuruk akibat pandemi Covid-19. Salah satunya menurunkan suku bunga acuan. BI menurunkan suku bunga acuan, BI 7 day reverse repo rate (7DRR), sebesar 25 basis poin menjadi 4%, pada 15 Juli -16 Juli 2020 lalu. Padahal, belum genap sebulan BI menurunkan suku bunga menjadi 4,25%. Jika ditarik mundur, BI telah memangkas 7DRR sebanyak 150 bps dari April 2019 hingga April 2020 Dengan kian menurunnya suku bunga acuran pemerintah berharap kredit, seperti kredit pemilikan rumah (KPR), kredit kendaraan bermotor akan meningkat. Di sisi lain, pemangkasan suku bunga BI akan mengakibatkan penurunan minat masyarakat menyimpan uang di deposito. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan perputaran uang di masyarakat.