KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali menurunkan bunga pinjaman fintech peer to peer (P2P) pada tahun depan, yakni konsumtif menjadi 0,2%, sedangkan produktif masih 0,1%. Adapun OJK telah menurunkan bunga pada tahun ini menjadi 0,3% untuk konsumtif dan 0,1% untuk produktif. Terkait dengan penurunan bunga, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai hal tersebut akan berpengaruh dari sisi pendapatan lender, khususnya bagi individu. "Kalau dari sisi lender, memang akan berkurang dari sisi pendapatan karena ada penurunan bunga. Otomatis, imbal hasil lender pasti akan ikut turun. Penurunan tersebut memperlambat dari sisi supply dana karena dana yang di-supply merupakan dana lender," katanya.
Penurunan Bunga Fintech Lending Berefek ke Pendapatan Lender
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan kembali menurunkan bunga pinjaman fintech peer to peer (P2P) pada tahun depan, yakni konsumtif menjadi 0,2%, sedangkan produktif masih 0,1%. Adapun OJK telah menurunkan bunga pada tahun ini menjadi 0,3% untuk konsumtif dan 0,1% untuk produktif. Terkait dengan penurunan bunga, Pengamat sekaligus Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) Nailul Huda menilai hal tersebut akan berpengaruh dari sisi pendapatan lender, khususnya bagi individu. "Kalau dari sisi lender, memang akan berkurang dari sisi pendapatan karena ada penurunan bunga. Otomatis, imbal hasil lender pasti akan ikut turun. Penurunan tersebut memperlambat dari sisi supply dana karena dana yang di-supply merupakan dana lender," katanya.