Penurunan Bunga Kredit Bank Masih Tertahan Biaya Dana



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menilai Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) semakin efektif dalam mempercepat transmisi penurunan suku bunga acuan BI rate ke suku bunga perbankan, khususnya suku bunga kredit.

BI mencatat, hingga minggu pertama Januari 2026, total insentif KLM telah mencapai Rp397,9 triliun.

Deputi Gubernur BI Aida S. Budiman menjelaskan, KLM saat ini bekerja melalui dua jalur utama. Pertama, jalur penyaluran kredit (lending channel) yang berkaitan dengan kuantitas kredit.


Kedua, jalur suku bunga (interest rate channel) yang ditujukan untuk mengakselerasi transmisi seluruh kebijakan moneter BI, termasuk penurunan BI-rate, ke pasar keuangan dan perbankan.

Baca Juga: Sempat Melambat, Kredit Perbankan Berbalik Menguat pada Akhir 2025

Seiring dengan penurunan BI-rate sebesar 150 basis poin (bps), transmisi ke suku bunga perbankan terus menunjukkan perbaikan. Hingga Desember 2025, suku bunga deposito perbankan tercatat turun 56 bps. Sementara itu, suku bunga kredit perbankan turun 39 bps, dari 9,20% pada awal 2025 menjadi 8,81% pada Desember 2025.

"Penurunan suku bunga kredit tersebut semakin cepat dibandingkan periode sebelumnya. Pada bulan sebelumnya, suku bunga kredit baru turun 24 bps, sedangkan pada Desember 2025 penurunannya bertambah menjadi 39 bps atau lebih dalam 15 bps. Dengan penurunan paling signifikan terjadi pada suku bunga kredit baru," kata saat konferensi pers Rapat Dewan Gubernur BI, Rabu (21/1/2026).

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira menilai, upaya mendorong penurunan suku bunga kredit perbankan belum sepenuhnya optimal, meski BI telah memperkuat kebijakan akomodatif melalui penurunan suku bunga acuan dan insentif KLM.

Menurutnyaa, masih terdapat sejumlah faktor struktural yang menahan laju penurunan suku bunga kredit perbankan. Salah satunya berasal dari sisi biaya dana (cost of fund) yang justru berpotensi meningkat.

“Secara umum, penurunan suku bunga kredit belum optimal. Cost of fund bank berisiko naik, salah satunya akibat tambahan likuiditas sekitar Rp200 triliun yang justru bisa memicu dinamika baru di pasar dana,” ujar Bhima.

Selain itu, Bhima menyoroti potensi persaingan perbankan dengan Surat Berharga Negara (SBN). Besarnya kebutuhan pembiayaan pemerintah di pasar domestik berpeluang mendorong bank bersaing dalam menghimpun dana, sehingga menahan ruang penurunan bunga kredit.

Di sisi lain, faktor risiko penyaluran kredit juga masih menjadi pertimbangan utama bank. “Risiko kredit dan potensi kredit bermasalah membuat bank menjaga margin sebagai kompensasi terhadap NPL,” tambah Bhima.

Sementara itu, dari sisi perbankan, Direktur Risiko, Kepatuhan, dan Hukum Allo Bank, Ganda Raharja Rusli, menyampaikan penurunan suku bunga kredit di Allo Bank telah mulai berjalan sejak awal Desember 2025. Kondisi likuiditas perbankan di akhir tahun lalu dinilai lebih longgar dibandingkan pola musiman pada umumnya.

“Di akhir 2025, likuiditas perbankan relatif longgar dan tidak terjadi persaingan suku bunga seperti tahun-tahun sebelumnya. Salah satu faktornya adalah penempatan dana pemerintah sekitar Rp200 triliun di bank-bank Himbara,” jelas Ganda.

Dengan kondisi tersebut, Allo Bank telah menyesuaikan suku bunga kreditnya. Saat ini, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Allo Bank tercatat sebesar 8,25% sebagaimana tercantum dalam situs resmi bank ini.

Baca Juga: Kredit Perbankan Meningkat Menjadi 9,69% pada 2025

Senada, Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menilai, insentif KLM memang memberikan dukungan terhadap transmisi kebijakan moneter. Namun bukan satu-satunya faktor penentu penurunan suku bunga kredit.

“Insentif KLM membantu, tetapi faktor paling menentukan tetap biaya dana. Jika cost of fund turun, maka ruang penurunan suku bunga kredit akan lebih terbuka,” ujar Lani.

Adapun EVP Corporate Communication & Social Responsibility BCA Hera F. Haryn mengatakan, pada prinsipnya, BCA mendukung kebijakan otoritas terkait KLM maupun berbagai bauran kebijakan lainnya yang diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

"Sejalan dengan itu, BCA senantiasa mencermati perkembangan suku bunga acuan, berbagai parameter makroekonomi, dinamika pasar yang mencakup permintaan dan penawaran, serta kondisi likuiditas perbankan baik dari sisi penyaluran kredit maupun penghimpunan dana," kata Hera.

BCA secara berkala melakukan review kebijakan suku bunga kredit agar tetap berada pada level yang dapat diterima pasar, dengan tetap memperhatikan daya beli masyarakat.

Baca Juga: BI: Minggu Pertama Januari 2026, Insentif KLM Capai Rp397,9 Triliun

Selanjutnya: Investasi Alas Kaki: Ini 2 Tantangan Besar yang Wajib Diwaspadai 2026!

Menarik Dibaca: 5 Khasiat Minum Jus Apel untuk Kesehatan Tubuh yang Luar Biasa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News