KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) awal pekan ini kembali mengumumkan kebijakan pelonggaran perhitungan Giro Wajib Minimum (GWM). Singkatnya, dalam kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Mei 2020 ini GWM bank umum konvensional turun sebanyak 200 basis poin (bps), sedangkan untuk bank syariah sebanyak 50 bps. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dengan penurunan GWM tersebut maka perbankan akan mendapat likuiditas tambahan hingga Rp 102 triliun. Kalau dilihat dalam kebijakan ini, bank syariah mendapat pelonggaran yang relatif lebih kecil dibanding bank konvensional. Baca Juga: BI rajin suntik likuiditas bank, apakah sudah cukup? Begini kata bankir
Penurunan GWM bank syariah lebih kecil dari bank konvensional, ini penjelasan bankir
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) awal pekan ini kembali mengumumkan kebijakan pelonggaran perhitungan Giro Wajib Minimum (GWM). Singkatnya, dalam kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Mei 2020 ini GWM bank umum konvensional turun sebanyak 200 basis poin (bps), sedangkan untuk bank syariah sebanyak 50 bps. Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengatakan, dengan penurunan GWM tersebut maka perbankan akan mendapat likuiditas tambahan hingga Rp 102 triliun. Kalau dilihat dalam kebijakan ini, bank syariah mendapat pelonggaran yang relatif lebih kecil dibanding bank konvensional. Baca Juga: BI rajin suntik likuiditas bank, apakah sudah cukup? Begini kata bankir