JAKARTA. Rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Selasa (17/11) lalu memutuskan untuk menurunkan besaran giro wajib minimum (GWM) dari 8% menjadi 7%. Dari penurunan GWM tersebut akan ada likuiditas Rp 18 triliun untuk perbankan. Meski demikian, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengakui, likuiditas tersebut tidak dapat digunakan untuk menyalurkan kredit dalam jangka pendek. Menurutnya, peningkatan likuiditas perbankan, baru akan terasa di 2016 mendatang. "Tapi kalau belum bisa salurkan kredit paling tidak bisa menurunkan (permintaan) deposan yang minta bunga tinggi itu," kata Mirza di Jakarta, Kamis (19/11).
Penurunan GWM tak serta merta tingkatkan kredit
JAKARTA. Rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) Selasa (17/11) lalu memutuskan untuk menurunkan besaran giro wajib minimum (GWM) dari 8% menjadi 7%. Dari penurunan GWM tersebut akan ada likuiditas Rp 18 triliun untuk perbankan. Meski demikian, Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara mengakui, likuiditas tersebut tidak dapat digunakan untuk menyalurkan kredit dalam jangka pendek. Menurutnya, peningkatan likuiditas perbankan, baru akan terasa di 2016 mendatang. "Tapi kalau belum bisa salurkan kredit paling tidak bisa menurunkan (permintaan) deposan yang minta bunga tinggi itu," kata Mirza di Jakarta, Kamis (19/11).