JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satya Widya Yudha mengatakan, naik dan turunnya bahan bakar minyak (BBM) merupakan suatu hal yang wajar asalkan pemerintah konsisten dengan periodisasi evaluasi harga, yaitu per tiga bulan atau enam bulan sesuai kesepakatan dengan DPR. "Jangan menurunkan atau menaikkan di luar kesepakatan periodisasinya, atau hanya didorong oleh pencitraan. Hal ini akan membingungkan masyarakat," kata Satya, Jakarta, Kamis (24/12/2015). Satya mengatakan, sesuai dengan perintah Undang-undang Dasar 1945, pemerintah tidak menganut sistem ekonomi pasar.
Penurunan harga BBM malah membingungkan
JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satya Widya Yudha mengatakan, naik dan turunnya bahan bakar minyak (BBM) merupakan suatu hal yang wajar asalkan pemerintah konsisten dengan periodisasi evaluasi harga, yaitu per tiga bulan atau enam bulan sesuai kesepakatan dengan DPR. "Jangan menurunkan atau menaikkan di luar kesepakatan periodisasinya, atau hanya didorong oleh pencitraan. Hal ini akan membingungkan masyarakat," kata Satya, Jakarta, Kamis (24/12/2015). Satya mengatakan, sesuai dengan perintah Undang-undang Dasar 1945, pemerintah tidak menganut sistem ekonomi pasar.