Penurunan harga BBM malah membingungkan



JAKARTA. Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Satya Widya Yudha mengatakan, naik dan turunnya bahan bakar minyak (BBM) merupakan suatu hal yang wajar asalkan pemerintah konsisten dengan periodisasi evaluasi harga, yaitu per tiga bulan atau enam bulan sesuai kesepakatan dengan DPR.

"Jangan menurunkan atau menaikkan di luar kesepakatan periodisasinya, atau hanya didorong oleh pencitraan. Hal ini akan membingungkan masyarakat," kata Satya, Jakarta, Kamis (24/12/2015).

Satya mengatakan, sesuai dengan perintah Undang-undang Dasar 1945, pemerintah tidak menganut sistem ekonomi pasar.


Menurut dia, ada saatnya pemerintah memberikan subsidi sehingga harga BBM menjadi lebih rendah dibandingkan harga aktual (dunia).

"Adakalanya juga rakyat mensubsidi pemerintah, sehingga harga BBM-nya lebih tinggi dari harga rata-rata aktual (dunia)," ujar Satya.

Atas dasar itu, lanjut dia, pemerintah dituntut transparan dan konsisten dalam evaluasi kebijakan harga BBM sehingga tidak membingungkan masyarakat.

Hal senada disampaikan Direktur Reforminers Institute Priagung Rakhmanto.

Ia menilai bahwa penurunan harga BBM jenis Premium dan Solar yang tak signifikan per 5 Januari 2016 nanti sebenarnya bemula dari inkonsistensi pemerintah mengevaluasi harga.

"Pada saat harga naik tidak dinaikkan, tapi Pertamina disuruh menanggung. Ini kan tidak pada tempatnya, harusnya kan APBN yang nanggung," kata Priagung, Jumat (25/12/2015).

Inkonsistensi pemerintah dalam mengevaluasi harga BBM ini dinilainya menciptakan ketidakjelasan pada publik.

"Memang menjadi tidak jelas. Sebenarnya jadi berapa kalkulasinya, menjadi tidak tahu," kata dia lagi.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengakui, penurunan harga BBM jenis premium tidak berdampak besar.

Sebab, penurunannya hanya Rp 150 per liter.

(Estu Suryowati)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto