Penurunan harga gas bisa dorong industri jadi lebih ekspansif



KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Pelaku industri tengah menantikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Penurunan harga gas industri ke level US$ 6 per mmbtu dinilai mampu memberikan potensi penghematan sehingga mendorong pelaku industri menjadi lebih ekspansif.

Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan, mengatakan penurunan harga gas industri ke level US$ 6 per mmbtu bisa mendorong ekspansi penambahan kapasitas produksi hingga dua kali lipat dalam jangka panjang, yakni hingga 2035 mendatang.

Baca Juga: Harga gas dijanjikan turun, pelaku industri ramai-ramai tingkatkan utilisasi


Saat ini, total kapasitas terpasang seluruh anggota aktif maupun yang tengah menghentikan kegiatan produksi tercatat sebesar 1,6 juta per tahunnya. Dengan adanya potensi kenaikan sebesar dua kali lipat, maka jumlah kapasitas terpasang tersebut bisa naik menjadi sebesar 3,2 juta ton pada tahun 2035 nanti.

Menurut Yustinus, penurunan harga gas industri ke level US$ 6 per mmbtu bisa memberikan potensi penghematan biaya produksi sebesar 8%-10%.

Maklum saja, biaya gas dalam struktur biaya produksi industri kaca lembaran dan pengaman memiliki porsi yang tidak sedikit, yakni sekitar 25%. Sementara itu, kebutuhan gas AKLP adalah sebesar 38 billion British thermal unit per day (bbtud).

“Kalau gasnya turun saya rasa dampaknya nanti sekitar bulan Agustus atau September sudah bisa terasa,” kata Yustinus ketika ditemui usai acara Focus Group Discussion bertajuk ‘Menanti Perpres No 40 Tahun 2016 bagi Dunia Usaha,’ Rabu (19/2).

Baca Juga: Apolin sebut penurunan harga gas industri bisa kerek utilisasi hingga 95%

Senada, Ketua Asosiasi Produsen Olechemical Indonesia (Apolin) Rapolo Hutabarat mengatakan, penurunan harga gas industri ke level US$ 6 per mmbtu bisa mendorong investasi penambahan kapasitas di kalangan pelaku industri oleochemicals.

Pasalnya, potensi penghematan yang ditimbulkan dari penurunan harga gas bisa menjadi stimulus untuk mendorong kegiatan ekspansi.

Dengan asumsi adanya penurunan harga gas dari yang semula berkisara US$ 10 per mmbtu hingga US$ 11,8 per mmbtu menjadi sebesar US$ 6 per mmbtu, Rapolo memperkirakan terdapat potensi penghematan sebesar US$ 47 juta - US$ 81 juta per tahunnya.

“Untuk menumbuhkan investasi itu harus ada stimulus, apa di antaranya, adalah ketersediaan harga gas yang sesuai dengan yang di perpres itu,” ujar Rapolo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto