KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri tengah menantikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Penurunan harga gas industri ke level US$ 6 per mmbtu dinilai mampu memberikan potensi penghematan sehingga mendorong pelaku industri menjadi lebih ekspansif. Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan, mengatakan penurunan harga gas industri ke level US$ 6 per mmbtu bisa mendorong ekspansi penambahan kapasitas produksi hingga dua kali lipat dalam jangka panjang, yakni hingga 2035 mendatang. Baca Juga: Harga gas dijanjikan turun, pelaku industri ramai-ramai tingkatkan utilisasi
Penurunan harga gas bisa dorong industri jadi lebih ekspansif
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pelaku industri tengah menantikan implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40/2016 tentang Penetapan Harga Gas Bumi. Penurunan harga gas industri ke level US$ 6 per mmbtu dinilai mampu memberikan potensi penghematan sehingga mendorong pelaku industri menjadi lebih ekspansif. Ketua Asosiasi Kaca Lembaran dan Pengaman (AKLP) Yustinus Gunawan, mengatakan penurunan harga gas industri ke level US$ 6 per mmbtu bisa mendorong ekspansi penambahan kapasitas produksi hingga dua kali lipat dalam jangka panjang, yakni hingga 2035 mendatang. Baca Juga: Harga gas dijanjikan turun, pelaku industri ramai-ramai tingkatkan utilisasi