JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) memproyeksikan, harga komoditas Indonesia di tahun depan akan mengalami tren penurunan. Meski di sepanjang tahun ini harga komoditas diperkirakan masih cukup tinggi, namun penurunan harga di tahun depan tidak bisa dihindari. Hal itu terjadi sebagai dampak dari pelemahan harga batubara. Tren melemahnya harga batubara di tahun depan dikhawatirkan ikut melemahkan harga beberapa komoditas kunci lain, seperti karet, minyak mentah, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), gas alam, dan logam. Harga komoditas itu menjadi kunci ekonomi RI karena selama ini komoditas tersebut berperan penting dalam menopang perekonomian Indonesia, terutama sisi ekspor. Dengan potensi itu World Bank Country Director for Indonesia, Rodrigo Chaves mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu mengambil beberapa langkah reformasi struktural untuk mengantisipasi dampak penurunan harga komoditas. Misalnya, meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan memperbaiki Daftar Negatif Investasi (DNI).
Penurunan harga komoditas ancaman 2018
JAKARTA. Bank Dunia (World Bank) memproyeksikan, harga komoditas Indonesia di tahun depan akan mengalami tren penurunan. Meski di sepanjang tahun ini harga komoditas diperkirakan masih cukup tinggi, namun penurunan harga di tahun depan tidak bisa dihindari. Hal itu terjadi sebagai dampak dari pelemahan harga batubara. Tren melemahnya harga batubara di tahun depan dikhawatirkan ikut melemahkan harga beberapa komoditas kunci lain, seperti karet, minyak mentah, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), gas alam, dan logam. Harga komoditas itu menjadi kunci ekonomi RI karena selama ini komoditas tersebut berperan penting dalam menopang perekonomian Indonesia, terutama sisi ekspor. Dengan potensi itu World Bank Country Director for Indonesia, Rodrigo Chaves mengatakan, Pemerintah Indonesia perlu mengambil beberapa langkah reformasi struktural untuk mengantisipasi dampak penurunan harga komoditas. Misalnya, meningkatkan rasio pajak terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan memperbaiki Daftar Negatif Investasi (DNI).