Penurunan harga solar disambut baik



JAKARTA. Pemerintah telah mengeluarkan paket kebijakan jilid III. salah satu poin dari paket kebijakan itu adalah penurunan harga bahan bakar minyak (BBM). Setelah menurunkan harga avtur dan pertalite pada 1 Oktober 2015, kini giliran pemerintah memangkas harga solar baik solar besubsidi maupun non-subsidi.

Masing-masing harga solar tersebut turun Rp 200 per liter dari Rp 6.900 per liter menjadi Rp 6.700 per liter. Sementara harga premium ditetapkan tidak berubah.

Djisman S Simandjuntak, Ekonom Senior Centre for Strategic and International Studies (CSIS) menyambut baik langkah pemerintah tersebut.


Menurut dia, kebijakan pemerintah ini akan memberikan dampak positif terhadap sektor industri. Pasalnya, beban distribusi yang berasal dari BBM akan berkurang.

"Bagi beberapa industri, BBM menjadi kontributor beban terbesar, terutama industri manufaktur," ujarnya, Rabu (7/10).

Tidak hanya manufaktur, banyak perusahaan yang tergolong dalam industri padat angkutan. Seperti, sektor pariwisata. Terkait tidak diturunkannya harga premium, Djisman berpandangan, pemerintah kali ini fokus pada memberikan pelonggaran pada para pelaku usaha. Seperti diketahui, solar banyak digunakan perusahaan untuk keperluan distribusi.

Satrio Utomo, Kepala Riset Universal Broker pun sepakat. Penurunan harga solar akan bisa meningkatkan daya beli masyarakat. Pasalnya, jika beban distribusi berkurang, maka harga barang pun akan turun.

"Pemerintah terlihat serius dalam memberikan kemudahan bagi pengusaha," tuturnya.

Ia berharap, respon pengusaha, masyarakat, dan investor pun akan positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia