Penurunan Indeks Manufaktur Jadi Sinyal Pelambatan Industri di Semester II



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyebut, penurunan Purchasing Managers’ Index (PMI) manufaktur Indonesia ke level 49,8 pada Agustus 2026 menjadi sinyal perlunya mewaspadai perlambatan industri pada semester II tahun ini.

PMI manufaktur Indonesia yang dirilis S&P Global tersebut turun dari 50,2 pada Juli 2026. Posisi di bawah level 50 menunjukkan aktivitas manufaktur mengalami kontraksi, meski penurunannya masih tipis.

Di sisi lain, Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) Badan Pusat Statistik (BPS) pada kuartal II 2026 masih berada di zona ekspansi dengan level 52,31.


Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Komunikasi dan Pemberdayaan Daerah Kadin Indonesia Erwin Aksa menilai, perbedaan kedua indikator tersebut bukan merupakan kontradiksi. Menurutnya, kedua indeks menggunakan periode pengukuran, cakupan responden, dan metodologi yang berbeda.

"Saya melihat perbedaan IKBM dan PMI bukan sebagai kontradiksi, melainkan sebagai sinyal bahwa manufaktur masih bertumbuh secara agregat, tetapi momentum jangka pendeknya sedang melemah," ujar Erwin kepada Kontan, Selasa (1/9/2026).

Baca Juga: Indeks Manufaktur Tertekan, Industri Masih Hadapi Beban Biaya

Erwin menjelaskan, IKBM BPS menggambarkan kondisi industri besar dan sedang secara triwulanan. Pada kuartal II 2026, IKBM sebesar 52,31 menunjukkan industri manufaktur secara agregat masih berada dalam fase ekspansi.

Sementara itu, PMI merupakan indikator bulanan yang dinilai lebih cepat menangkap perubahan kondisi bisnis terkini, termasuk sentimen, pesanan, produksi, tenaga kerja, persediaan, dan kondisi operasional perusahaan.

Karena itu, menurut Erwin, PMI Agustus lebih sensitif untuk membaca momentum manufaktur terkini. Namun, untuk melihat kondisi industri secara struktural, pelaku usaha tetap perlu mencermati IKBM bersama indikator produksi, ekspor, investasi, utilisasi kapasitas, dan produk domestik bruto (PDB) industri.

"IKBM mengatakan manufaktur pada kuartal II masih tumbuh, sedangkan PMI memberikan warning bahwa memasuki kuartal III momentum pertumbuhan tersebut mulai kehilangan tenaga," jelasnya.

Bahkan, lanjut Erwin, sinyal perlambatan sebenarnya sudah terlihat dalam komponen IKBM. Meskipun pesanan, produksi, dan stok masih berada di zona ekspansi, komponen tenaga kerja dan waktu pengiriman justru berada di zona kontraksi.

"Artinya, ekspansi yang terjadi belum sepenuhnya diterjemahkan perusahaan menjadi penambahan tenaga kerja," katanya.

Tidak Cuma Satu Faktor

Menurut Erwin, tekanan terhadap manufaktur pada Agustus tidak hanya disebabkan oleh satu faktor. Dunia usaha menghadapi kombinasi permintaan domestik yang belum cukup kuat, ketidakpastian permintaan ekspor, serta tekanan terhadap biaya dan margin perusahaan.

Pasar domestik menjadi salah satu faktor penting karena manufaktur Indonesia masih bergantung pada konsumsi dalam negeri. Ketika daya beli masyarakat dan konsumsi kelas menengah belum pulih secara kuat, perusahaan cenderung berhati-hati dalam meningkatkan produksi dan persediaan.

Di sisi lain, pasar ekspor menghadapi ketidakpastian akibat kondisi perdagangan global, kebijakan tarif, geopolitik, serta perlambatan permintaan di sejumlah negara tujuan ekspor.

Dari sisi biaya, pelaku usaha masih menghadapi tekanan dari harga energi, logistik, bahan baku impor, nilai tukar, hingga berbagai biaya regulasi dan kepatuhan.

"Jadi persoalannya bukan hanya apakah perusahaan masih bisa memproduksi barang, tetapi apakah ada permintaan yang cukup kuat dan apakah produksi tersebut masih menghasilkan margin yang sehat," ujar Erwin.

Baca Juga: PMI Manufaktur Turun, Kemenperin Andalkan IEU-CEPA

Menurutnya, kondisi IKBM yang masih ekspansif pada kuartal II dan PMI yang sedikit berada di bawah 50 pada Agustus dapat terjadi secara bersamaan. Pasalnya, kondisi April-Juni masih relatif ekspansif, sementara memasuki Juli-Agustus mulai terjadi moderasi.

Erwin mengingatkan, apabila produksi masih berjalan sementara pertumbuhan pesanan melambat, persediaan perusahaan berpotensi meningkat. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat menekan arus kas dan mendorong perusahaan melakukan penyesuaian produksi.

Kadin menilai penurunan PMI selama satu bulan belum cukup untuk menyimpulkan industri manufaktur Indonesia telah memasuki kontraksi yang dalam. Namun, apabila PMI bertahan di bawah level 50 selama beberapa bulan berturut-turut, kondisi tersebut dapat menjadi peringatan serius bagi dunia usaha.

Menurut Erwin, perusahaan biasanya akan melakukan penyesuaian secara bertahap ketika menghadapi pelemahan permintaan.

"Biasanya perusahaan akan melakukan penyesuaian secara bertahap. Pertama, mengurangi pembelian bahan baku dan mengendalikan inventory. Kedua, menyesuaikan utilisasi kapasitas dan volume produksi. Ketiga, menunda ekspansi dan belanja modal yang belum mendesak," jelasnya.

Jika pelemahan berlangsung lebih lama, tekanan berikutnya akan dirasakan pada perekrutan dan tenaga kerja.

Karena itu, kata Erwin, risiko terbesar bagi manufaktur pada semester II 2026 bukan hanya penurunan produksi, tetapi munculnya kembali sikap wait and see dari pelaku usaha.

"Perusahaan mungkin masih beroperasi dan berproduksi, tetapi menunda pembangunan pabrik baru, penambahan mesin, ekspansi kapasitas maupun perekrutan pegawai," katanya.

Meski demikian, KADIN menilai risiko perlambatan tersebut masih dapat dicegah. Pemerintah dinilai perlu memperkuat permintaan domestik, menjaga daya beli, serta memastikan belanja pemerintah memberikan efek berganda terhadap industri nasional.

Baca Juga: Industri Alas Kaki Tertekan Ketidakpastian Permintaan

Selain itu, kepastian terkait energi, bahan baku, perpajakan, perdagangan, dan regulasi juga diperlukan agar dunia usaha memiliki ruang untuk mempertahankan ekspansi.

Kadin juga mendorong penguatan perlindungan pasar domestik dari praktik perdagangan tidak sehat dan impor yang tidak memenuhi ketentuan. Namun, di saat yang sama, industri nasional perlu didorong agar semakin kompetitif di pasar ekspor.

"Bagi Kadin, targetnya jangan sekadar membuat PMI kembali di atas 50. Yang lebih penting adalah menciptakan ekspansi manufaktur yang berkualitas: pesanan meningkat, utilisasi pabrik naik, investasi bertambah, ekspor tumbuh, dan yang paling penting perusahaan kembali percaya diri merekrut tenaga kerja," ujar Erwin.

Menurutnya, kondisi manufaktur saat ini masih berada pada tahap yang perlu diwaspadai, tetapi belum menunjukkan tekanan yang mengkhawatirkan.

"Jadi kami melihat kondisi saat ini sebagai yellow light, bukan red light. Fundamental manufaktur kita masih memiliki ruang untuk tumbuh, tetapi sinyal pelemahan jangka pendek jangan diabaikan," imbuhnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News