Penurunan Laba Emiten Rokok Berlanjut, Kebijakan Cukai Dinilai Efektif Tekan Produksi



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Beberapa emiten rokok besar mencatatkan penurunan laba sepanjang 2024. Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (Celios) menilai, penurunan ini sejalan dengan kebijakan kenaikan tarif cukai yang bertujuan menekan permintaan rokok di kalangan masyarakat. 

Nailul Huda, Direktur Celios dan pengamat ekonomi digital melihat tren penurunan ini bisa berlanjut dalam beberapa tahun ke depan dan berdampak baik bagi ekonomi jangka panjang.

“Kebijakan kenaikan tarif cukai secara berkala sudah berada di jalur yang tepat karena mampu menurunkan permintaan. Walau belum mempertimbangkan rokok ilegal, kenaikan cukai efektif menurunkan prevalensi merokok, terutama di kalangan anak muda. Minimal, mereka tidak jadi merokok karena harga yang makin tinggi,” kata Nailul kepada Kontan.co.id, Kamis (30/10).


Baca Juga: Gappri Sebut Penurunan Daya Beli Dorong Lonjakan Rokok Ilegal

Berdasarkan laporan keuangan yang dikutip dari keterbukaan informasi BEI, PT HM Sampoerna Tbk (HMSP) mencatat penurunan laba sebesar 15,8% year-on-year (YoY), dari Rp 6,20 triliun pada September 2023 menjadi Rp 5,22 triliun pada periode yang sama di tahun ini. 

Padahal penjualan bersih HMSP pada periode ini tercatat naik tipis 1,34% menjadi Rp 88,46 triliun. Tetapi beban pokok penjualan meningkat tajam menjadi Rp 74,70 triliun dari sebelumnya Rp 72,85 triliun.

Penurunan lebih tajam dialami PT Gudang Garam Tbk (GGRM) yang mencatatkan penurunan laba bersih sebesar 77,74% YoY menjadi Rp 992,20 miliar pada triwulan ketiga 2024, turun signifikan dari Rp 4,46 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Pendapatan GGRM juga mengalami penurunan 9,61% YoY menjadi Rp 73,89 triliun dari Rp 81,75 triliun.

Baca Juga: Kinerja Emiten Tembakau Merosot, Gaprindo Beberkan Penyebabnya

Sementara itu, PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) juga mencatatkan penurunan laba bersih yang disebabkan oleh penurunan pendapatan. Laba bersih WIIM hingga kuartal ketiga 2024 turun 52,99 menjadi Rp 207,51 miliar dari Rp 441,79 miliar pada tahun sebelumnya. Pendapatan turun 7,8% menjadi Rp 3,43 triliun dari Rp 3,72 triliun.

Nailul memperkirakan tahun depan tidak akan ada kenaikan tarif cukai rokok. Tetapi peningkatan mungkin terjadi pada tahun berikutnya.

“Ini akan memengaruhi permintaan rokok, dan saya optimistis tren penurunan produksi akan berlanjut. Kebijakan ini, dalam jangka panjang, baik untuk kesehatan ekonomi nasional," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Wahyu T.Rahmawati