JAKARTA. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) belum diikuti dengan penurunan suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS rate). Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menyebut, meski BI rate dipangkas, tidak serta merta LPS rate turun di saat yang bersamaan. Menurutnya, sesuai mekanisme, ketika BI rate dipangkas, otomatis suku bunga perbankan yang ikut turun. "Setelah suku bunga perbankan turun, baru LPS rate bisa turun," ujarnya, Rabu (16/4). Fauzi melanjutkan, inilah yang menjadi perbedaan antara BI rate dan LPS rate. BI rate memilki sifat forward looking. BI rate merupakan suku bunga acuan yang fokusnya mengendalikan ekspetasi inflasi dan kurs rupiah. Jadi kebijakan suku bunga mempertimbangkan variabel makro ekonomi.
Penurunan LPS rate tunggu suku bunga bank
JAKARTA. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) belum diikuti dengan penurunan suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS rate). Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menyebut, meski BI rate dipangkas, tidak serta merta LPS rate turun di saat yang bersamaan. Menurutnya, sesuai mekanisme, ketika BI rate dipangkas, otomatis suku bunga perbankan yang ikut turun. "Setelah suku bunga perbankan turun, baru LPS rate bisa turun," ujarnya, Rabu (16/4). Fauzi melanjutkan, inilah yang menjadi perbedaan antara BI rate dan LPS rate. BI rate memilki sifat forward looking. BI rate merupakan suku bunga acuan yang fokusnya mengendalikan ekspetasi inflasi dan kurs rupiah. Jadi kebijakan suku bunga mempertimbangkan variabel makro ekonomi.