Penurunan LPS rate tunggu suku bunga bank



JAKARTA. Penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI rate) belum diikuti dengan penurunan suku bunga Lembaga Penjamin Simpanan (LPS rate).

Anggota Dewan Komisioner merangkap Kepala Eksekutif LPS Fauzi Ichsan menyebut, meski BI rate dipangkas, tidak serta merta LPS rate turun di saat yang bersamaan. Menurutnya, sesuai mekanisme, ketika BI rate dipangkas, otomatis suku bunga perbankan yang ikut turun. "Setelah suku bunga perbankan turun, baru LPS rate bisa turun," ujarnya, Rabu (16/4).

Fauzi melanjutkan, inilah yang menjadi perbedaan antara BI rate dan LPS rate. BI rate memilki sifat forward looking. BI rate merupakan suku bunga acuan yang fokusnya mengendalikan ekspetasi inflasi dan kurs rupiah. Jadi kebijakan suku bunga mempertimbangkan variabel makro ekonomi.


Sementara, LPS rate bersifat backward looking yang mereflesikan suku bunga perbankan di industri, dan pada suku bunga simpanan khususnya. Tentu, kata Fauzi, dengan penurunan suku bunga perbankan atau suku bunga simpanan perbankan, ruang untuk menurunkan LPS rate semakin besar.

Kata Fauzi, sesuai jadwal normal, dewan komisioner LPS akan menentukan tingkat LPS rate pada Mei nanti. "Namun, jika suku bunga perbankan turun tajam, jadwalnya bisa dimajukan," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini