KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penerimaan pajak hingga Februari lebih lambat dibandingkan tahun lalu perlu dijadikan sebagai peringatan dan kewaspadaan. Penerimaan pajak hingga Februari 2019 sebesar Rp 160,84 triliun tumbuh 4,66%, sementara pertumbuhan pajak di tahun sebelumnya mencapai 13,71%. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kinerja penerimaan pajak hingga saat ini belum bisa dijadikan sebagai analisis tren dan proyeksi penerimaan tahun 2019. Meski begitu kinerja ini perlu dijadikan peringatan dini dan kewaspadaan. Melihat pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, seharusnya pertumbuhan penerimaan juga meningkat atau sama seperti tahun lalu.
Penurunan pertumbuhan penerimaan pajak perlu diwaspadai
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pertumbuhan penerimaan pajak hingga Februari lebih lambat dibandingkan tahun lalu perlu dijadikan sebagai peringatan dan kewaspadaan. Penerimaan pajak hingga Februari 2019 sebesar Rp 160,84 triliun tumbuh 4,66%, sementara pertumbuhan pajak di tahun sebelumnya mencapai 13,71%. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analisys (CITA) Yustinus Prastowo mengatakan, kinerja penerimaan pajak hingga saat ini belum bisa dijadikan sebagai analisis tren dan proyeksi penerimaan tahun 2019. Meski begitu kinerja ini perlu dijadikan peringatan dini dan kewaspadaan. Melihat pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat, seharusnya pertumbuhan penerimaan juga meningkat atau sama seperti tahun lalu.