KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan total penurunan PPh Badan dari sektor komoditas mencapai Rp 91 triliun. Penurunan PPh Badan terbesar terjadi pada sektor pertambangan dan diikuti oleh sektor industri pengolahan. Menteri Keuangan Sri Mulyani memaparkan moderasi harga komoditas seperti CPO, batubara dan tembaga memicu penurunan profitabilitas dan meningkatkan kebutuhan likuiditas, sehingga meningkatkan restitusi dan terkontraksinya PPh Badan pada sektor komoditas. "Kita lihat dampak ke APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara) memang terlihat sangat besar," kata Sri Mulyani saat menyampaikan Laporan Realisasi Semester I dan prognosis Semester II Pelaksanaan APBN 2024 di gedung DPR RI, Senin (8/7).
Sri Mulyani merinci, setoran pajak dari sektor pertambangan baru mencapai Rp 31,9 triliun per Juni 2024. Angka ini terkoreksi 58,52% dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 90,5 triliun. Baca Juga: Kemenkeu Kantongi Bea dan Cukai Rp 134,2 Triliun di Semester I-2024, Turun 0,9%