Penurunan subsidi energi membuat target pertumbuhan ekonomi 2020 makin menantang



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR menyepakati postur sementara Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2020.  Salah satu kesepakatan tersebut ialah menurunkan anggaran belanja subsidi energi sebesar Rp 12,1 triliun dari pagu dalam RAPBN 2020 sebelumnya menjadi Rp 125,3 triliun. 

Anggaran subsidi energi tersebut lebih rendah dari proyeksi (outlook) realisasi subsidi energi sepanjang tahun ini yaitu Rp 142,59 triliun.

Baca Juga: Sejumlah negara diambang resesi, bagaimana ketahanan ekonomi Indonesia? 


Direktur Eksekutif Center of Reform on Economic (Core) Muhammad Faisal menilai penurunan belanja subsidi energi akan menambah tantangan pemerintah dalam upaya mencapai target pertumbuhan ekonomi tahun depan sebesar 5,3%. 

Pasalnya, pemerintah menyebut konsumsi rumah tangga dan investasi akan menjadi tumpuan utama pertumbuhan tahun depan. “Kalau mau mengandalkan konsumsi rumah tangga, ini kontraproduktif dengan menurunkan harga subsidi karena tidak mendukung daya beli masyarakat,” ujar Faisal, Jumat (6/9). 

Secara porsi, konsumsi 40% masyarakat golongan berpendapatan rendah menyumbang 17% terhadap keseluruhan konsumsi rumah tangga. Sementara, 60% masyarakat golongan berpendapatan menengah dan atas berkontribusi 83% terhadap total konsumsi rumah tangga. 

Meski pengurangan subsidi energi paling berdampak pada 40% golongan berpendapatan rendah yang kontribusinya kecil terhadap total konsumsi, Faisal menilai ini tetap memengaruhi pertumbuhan konsumsi rumah tangga secara keseluruhan. 

Baca Juga: Belanja negara naik Rp 11,6 triliun dalam postur sementara RAPBN 2020 

Belum lagi, jika harga minyak mentah tahun depan bergejolak dan mengarah naik, tekanan yang dihadapi masyarakat golongan berpendapatan rendah akan semakin besar.  “Harus diingat bahwa faktor penentu harga minyak mentah itu tidak hanya suplai dan permintaan, tapi juga faktor geopolitik yang bisa muncul kapan saja,” tutur Faisal. 

Editor: Noverius Laoli