KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2025, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan sebesar 125 basis poin. Langkah ini semestinya mengurangi daya tarik instrumen deposito karena berpotensi menekan tingkat bunga. Namun, kondisi tersebut justru berbalik arah di industri dana pensiun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penempatan investasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) pada instrumen deposito meningkat signifikan. Sejak awal tahun, dana peserta yang ditempatkan di deposito bertambah Rp 10,7 triliun menjadi Rp 78,07 triliun per Agustus 2025. Akibatnya, porsi penempatan di instrumen ini naik dari 46,8% menjadi 52,3%. Baca Juga: DPLK PertaLife Sebut Penurunan BI Rate Jadi Sinyal Positif bagi Portofolio Investasi
Penurunan Suku Bunga Tak Surutkan Minat DPLK di Deposito
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sepanjang tahun 2025, Bank Indonesia (BI) telah memangkas suku bunga acuan sebesar 125 basis poin. Langkah ini semestinya mengurangi daya tarik instrumen deposito karena berpotensi menekan tingkat bunga. Namun, kondisi tersebut justru berbalik arah di industri dana pensiun. Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, penempatan investasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) pada instrumen deposito meningkat signifikan. Sejak awal tahun, dana peserta yang ditempatkan di deposito bertambah Rp 10,7 triliun menjadi Rp 78,07 triliun per Agustus 2025. Akibatnya, porsi penempatan di instrumen ini naik dari 46,8% menjadi 52,3%. Baca Juga: DPLK PertaLife Sebut Penurunan BI Rate Jadi Sinyal Positif bagi Portofolio Investasi
TAG: