KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan tarif bea masuk produk asal Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% oleh pemerintahan Presiden Donald Trump dinilai belum layak disebut sebagai kemenangan diplomatik. Pemerintah RI justru didorong untuk terus membuka ruang negosiasi agar tarif tersebut bisa ditekan lagi. Pemerhati hubungan internasional dan investasi Zenzia Sianica Ihza menilai, Indonesia memberikan konsesi terlalu besar dibandingkan hasil yang diperoleh. Hal ini terutama mengingat adanya komitmen pembelian 50 unit pesawat Boeing dan produk energi AS dengan nilai transaksi mencapai Rp244 triliun. “Kita memberi terlalu banyak, sementara tarif 19% masih tergolong tinggi dan membebani pelaku ekspor kita. Harusnya negosiasi ulang. Jangan puas dengan angka 19% karena itu belum mengembalikan posisi kita seperti sebelum badai tarif diberlakukan,” ujar Zenzia dalam keterangannya, Kamis (17/7).
Penurunan Tarif Impor AS Jadi 19% Dinilai Belum Jadi Kemenangan Diplomatik RI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penurunan tarif bea masuk produk asal Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% oleh pemerintahan Presiden Donald Trump dinilai belum layak disebut sebagai kemenangan diplomatik. Pemerintah RI justru didorong untuk terus membuka ruang negosiasi agar tarif tersebut bisa ditekan lagi. Pemerhati hubungan internasional dan investasi Zenzia Sianica Ihza menilai, Indonesia memberikan konsesi terlalu besar dibandingkan hasil yang diperoleh. Hal ini terutama mengingat adanya komitmen pembelian 50 unit pesawat Boeing dan produk energi AS dengan nilai transaksi mencapai Rp244 triliun. “Kita memberi terlalu banyak, sementara tarif 19% masih tergolong tinggi dan membebani pelaku ekspor kita. Harusnya negosiasi ulang. Jangan puas dengan angka 19% karena itu belum mengembalikan posisi kita seperti sebelum badai tarif diberlakukan,” ujar Zenzia dalam keterangannya, Kamis (17/7).
TAG: