JAKARTA. Tarif interkoneksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dinilai lebih menguntungkan perusahaan asing. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto dalam menyikapi adanya kebijakan baru Kementerian Kominfo yang menurunkan tarif interkoneksi sebesar 26% dari Rp 250 per menit menjadi Rp 204 per menit dan akan diberlakukan mulai 1 September 2016 nanti. Menurutnya, Telkomsel selaku operator terbesar di Indonesia yang mayoritas sahamnya dimiliki Indonesia adalah operator yang paling dirugikan atas kebijakan tarif tersebut. Hal itu sangat logis mengingat jaringan Telkomsel yang sangat luas dengan pelanggan lebih dari 130 juta dan jumlah BTS 120 ribu. Seperti kita ketahui bahwa Telkomsel sudah menunjukkan komitmennya dengan ekspansi jaringan yang cakupannya telah mencapai 95% wilayah Indonesia. Jaringan yang sangat luas itu tentu membutuhkan investasi, biaya pemeliharaan, biaya operasi, biaya pengembangan jaringan yang luar biasa besar.
Penurunan tarif interkoneksi dinilai merugikan
JAKARTA. Tarif interkoneksi yang telah ditetapkan oleh pemerintah dinilai lebih menguntungkan perusahaan asing. Hal itu diungkapkan Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja BUMN Strategis Wisnu Adhi Wuryanto dalam menyikapi adanya kebijakan baru Kementerian Kominfo yang menurunkan tarif interkoneksi sebesar 26% dari Rp 250 per menit menjadi Rp 204 per menit dan akan diberlakukan mulai 1 September 2016 nanti. Menurutnya, Telkomsel selaku operator terbesar di Indonesia yang mayoritas sahamnya dimiliki Indonesia adalah operator yang paling dirugikan atas kebijakan tarif tersebut. Hal itu sangat logis mengingat jaringan Telkomsel yang sangat luas dengan pelanggan lebih dari 130 juta dan jumlah BTS 120 ribu. Seperti kita ketahui bahwa Telkomsel sudah menunjukkan komitmennya dengan ekspansi jaringan yang cakupannya telah mencapai 95% wilayah Indonesia. Jaringan yang sangat luas itu tentu membutuhkan investasi, biaya pemeliharaan, biaya operasi, biaya pengembangan jaringan yang luar biasa besar.