KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera memberlakukan pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) final Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, aturan tersebut akan dikeluarkan pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dengan diturunkannya tarif tersebut tentu akan berdampak pada penerimaan pajak. Lantaran pertimbangan itu, pemerintah tidak banyak-banyak menurunkan tarifnya “Makannya kami menurunkannya jangan banyak-banyak. Jadi, ya sebetulnya moderat juga bukan karena itu sudah kecil sekali,” kata Darmin saat ditemui di kantornya, Minggu (18/3).
Penurunan tarif PPh UKM jadi 0,5% sudah pertimbangkan penerimaan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera memberlakukan pemotongan tarif pajak penghasilan (PPh) final Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5%. Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemkeu) mengatakan, aturan tersebut akan dikeluarkan pekan depan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, dengan diturunkannya tarif tersebut tentu akan berdampak pada penerimaan pajak. Lantaran pertimbangan itu, pemerintah tidak banyak-banyak menurunkan tarifnya “Makannya kami menurunkannya jangan banyak-banyak. Jadi, ya sebetulnya moderat juga bukan karena itu sudah kecil sekali,” kata Darmin saat ditemui di kantornya, Minggu (18/3).