KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan bicara sehubungan kabar langkah penutupan jalan tol sejalan dengan keputusan pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Terkait penutupan jalan tol Jasa Marga menunggu keputusan Pemerintah, karena berdasarkan PP nomor 15 tahun 2005, penutupan sementara jalan tol ditetapkan Menteri, dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head dalam keterangannya, Rabu (1/4). Baca Juga: BPTJ resmi hentikan akses dan angkutan Jabodetabek
Penutupan jalan tol, Jasa Marga (JSMR) menunggu keputusan pemerintah
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) akan bicara sehubungan kabar langkah penutupan jalan tol sejalan dengan keputusan pemerintah memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). “Terkait penutupan jalan tol Jasa Marga menunggu keputusan Pemerintah, karena berdasarkan PP nomor 15 tahun 2005, penutupan sementara jalan tol ditetapkan Menteri, dalam hal ini Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat,” ujar Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head dalam keterangannya, Rabu (1/4). Baca Juga: BPTJ resmi hentikan akses dan angkutan Jabodetabek